Wamenkumham Tegaskan Dua Orang yang Dilaporkan IPW Bukan ASN
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Dua orang yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni, Yogi Ari Rukmana (YAR) dan Yosie Andika Mulyadi (YAM), atas dugaan gratifikasi, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, usai mengklarifikasi laporan Sugeng tersebut ke KPK.
Baca Juga:
"Yogi Arie Rukmana ini adalah asisten pribadi yang melekat pada Eddy Hiariej. Dia menjadi asisten pribadi saya, sebelum saya menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM," kata Eddy di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3).
Dalam kesempatan ini, Eddy juga menegaskan Yogi tidak berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara Yosie Andika Mulyadi, kata Eddy, adalah seorang lawyer, dan bukan asisten pribadinya.
Baca Juga:
Wamenkumham Tegaskan Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
"Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik, bahwa ocehannya (Sugeng) yang disampaikan bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah," tegas Eddy.
Lebih lanjut Eddy menjelaskan alasannya mengklarifikasi ke KPK terkait laporan Sugeng. Klarifikasi ini dilakukan untuk mencegah kegaduhan yang mungkin terjadi atas laporan Sugeng. Namun, ia tidak menyampaikan materi klarifikasi karena hal tersebut merupakan ranah KPK.
"Mengenai materi klarifikasi, saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tau persis mana yang harus disampaikan ke publik dan mana yang tidak harus saya sampaikan ke publik. Semua materi klarifikasi itu adalah bersifat rahasia, nanti KPK akan umumkan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Sambangi KPK, Wamenkumham Beri Klarifikasi Terkait Laporan Ketua IPW
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025