Ini Alasan Wamenkumham Tidak Laporkan Balik Ketua IPW
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan melaporkan balik Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Diketahui, Sugeng melaporkan pria yang karib disapa Eddy Hiariej, ini ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar melalui dua asisten pribadinya.
Baca Juga:
Wamenkumham Tegaskan Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
Meski menganggap laporan Sugeng itu tendensius dan mengarah ke fitnah, namun Eddy tidak akan melaporkan balik Sugeng lantaran sejumlah alasan.
"Saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan," kata Eddy usai mengklarifikasi laporan Sugeng di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3).
Pertama, kata Eddy, IPW merupakan LSM yang bertugas sebagai watch dog. Karena itu, Eddy mempersilakan IPW berkomentar dan menjalankan tugasnya melakukan kontrol sosial.
Baca Juga:
Sambangi KPK, Wamenkumham Beri Klarifikasi Terkait Laporan Ketua IPW
"Yang kedua, ya kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim, tetapi dilakukan klarifikasi," ujarnya.
Eddy melanjutkan jika dirinya melaporkan Sugeng berarti masuk dalam sistem peradilan pidana yang merupakan mode berperang.
"Kalau berperang kan kita harus cari lawan yang seimbang," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Kronologi Dugaan Suap Pada Wamenkumham Versi Pengacara Pengusaha Tambang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum