Walkot Semarang Mangkir Dari Panggilan KPK Walau Hakim Sudah Tolak Praperadilan


Gedung KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, sebagai tersangka, Rabu (22/1) hari ini.
Namun hingga sore ini, politikus PDI Perjuangan (PDIP) dan suaminya itu belum nampak hadir di gedung KPK, Jakarta.
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak terpantau hadir di gedung KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta.
Tessa menyampaikan, penyidik akan mengkonfirmasi terkait alasan ketidakhadiran Mbak Ita dan Alwin.
Baca juga:
KPK Temukan Bukti Anggota DPR Satori Terlibat Penyimpangan Dana CSR BI
Ia belum bisa memastikan apakah KPK akan menjemput paksa Mbak Ita dan suaminya tersebut.
"Kita tunggu saja karena saya juga tidak bisa memastikan apakah ada proses penjemputan paksa, proses penangkapan atau proses-proses penyidikan lainnya," ungkapnya.
"Tetapi yang jelas dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat. Sesuai dengan kerangka aturan hukum yang berlaku," sambung Tessa.
Sebelumnya Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jan Oktavianus menolak gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang Mbak Ita.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
