Walhi: Kasus yang Diputus oleh PN Palembang Sering Mengecewakan

Fadhli Fadhli - Minggu, 03 Januari 2016
Walhi: Kasus yang Diputus oleh PN Palembang Sering Mengecewakan

Tim darat terus memadamkan api di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (21/9) (Foto: Twitter/@Sutopo_BNPB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Putusan Majelis Hakim PN Palembang yang memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dengan menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat pembakara hutan, membuat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) makin yakin kasus yang diputus oleh PN Palembang sering mengecewakan.

Dalam sidang yang digelar pada hari Rabu (30/12) lalu, hakim menganggap KLH tidak bisa membuktikan PT BMH melakukan pembakaran hutan dan tindakan melawan hukum. KLHK yang menuntut ganti rugi sebesar Rp 2,6 triliun dan meminta dilakukan tindakan pemulihan lingkungan terhadap lahan yang terbakar dengan biaya Rp 5,2 triliun, ibarat angin lewat.

Menurut majelis hakim, kehilangan keanekaragaman hayati yang dituduhkan pemerintah tidak bisa dibuktikan. Selain itu, Ketua Majelis Hakim Parlan Nababan mengatakan lahan yang terbakar masih bisa ditanami dan ditumbuhi kayu akasia berdasarkan hasil uji laboratorium yang diajukan tergugat.

Menanggapi hal tersebut, Hadi Jatmiko selaku Direktur Walhi Sumatera Selatan mengatakan tidak hanya kasus pembakaran, memang ada beberapa kasus yang diputuskan oleh PN Palembang mengecewakan masyarakat.

"Memang beberapa kasus yang diputus oleh PN Palembang banyak yang mengecewakan. Misalnya, kasus kriminalisasi aktivis lingkungan hidup, Anwar Sadat yang juga Direktur Walhi 2009-2013 yang dihukum bersalah. Padahal, fakta pengadilan dan bukti menunjukkan bahwa Anwar Sadat tidak melakukan hal tersebut," jelas Hadi kepada merahputih.com, Minggu (3/1).

Meskipun beberapa kasus lainnya masih mau didalami Walhi Sumsel, namun tetap tidak dapat dipungkiri akan jejak PN Palembang yang memang buruk terhadap rakyat Indonesia.

"Selain itu, kasus kriminalisasi masyarakat adat di Muba yang dituduh melakukan perambahan di hutan Suakan Dangku. Untuk hal ini, kami perlu dalami lagi," katanya.

Karena banyak merugikan masyarakat, tambah Hadi, Walhi Sumsel tentu tidak akan tinggal diam melihat tindakan sewenang-wenang ini. "Pastinya, Walhi Sumsel akan terus mengawal serta melakukan advokasi kasus-kasus lingkungan hidup yang merugikan rakyat, dan juga mendorong negara untuk hadir melayani rakyat dan lingkungan hidup," tambahnya. (ard)

 

BACA JUGA:

  1. Sepanjang 2015, MK Tangani 221 Perkara
  2. Evaluasi Kinerja MK 2015, Perkara PUU Masih Dominan
  3. PT BMH Bebas Kasus Kebakaran Hutan, KLHK Siapkan Strategi Baru
  4. Parlas Nababan Gunakan Arloji Mewah, Kemungkinan PN Sumsel Disuap PT BMH
  5. Pembakar Hutan Kebal Hukum, Walhi Tagih Janji Jokowi
#Kebakaran Hutan #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Walhi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
. Jumlah titik panas atau hotspot di Indonesia saat ini telah mencapai 1.601 titik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Indonesia
Musim Kemarau Menjelang, 3 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla
Status serupa telah diberlakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
Musim Kemarau Menjelang, 3 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla
Indonesia
BMKG Peringatkan Ancaman El Nino 2026, Risiko Kekeringan dan Karhutla Meningkat
BMKG memperingatkan ancaman El Nino 2026. Risiko kekeringan dan kebakaran hutan kini mengintai Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 10 April 2026
BMKG Peringatkan Ancaman El Nino 2026, Risiko Kekeringan dan Karhutla Meningkat
Indonesia
Bantargebang Longsor, WALHI Soroti Kegagalan Kementerian LH dan Pemprov DKI Kelola Sampah
WALHI menilai tragedi di TPST Bantargebang bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari model pengelolaan sampah yang keliru.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Bantargebang Longsor, WALHI Soroti Kegagalan Kementerian LH dan Pemprov DKI Kelola Sampah
Indonesia
Habitat Harimau Sumatera di Riau Terbakar, Kemenhut Turunkan Tim BBKSDA Riau
Tadi malam di sekitar lokasi pemadaman di Pulau Muda, Pelalawan, ditemukan satu Harimau Sumatera
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Habitat Harimau Sumatera di Riau Terbakar, Kemenhut Turunkan Tim BBKSDA Riau
Indonesia
Luas Area Karhutla Tertangani di Aceh Barat 41,4 Hektare, Tersisa 16,3
Secara total, luas area karhutla di Aceh Barat mencapai 57,7 hektare.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Februari 2026
Luas Area Karhutla Tertangani di Aceh Barat 41,4 Hektare, Tersisa 16,3
Indonesia
Karhutla Terjadi di 10 Kabupaten/Kota di Riau dengan Luas Total Mencapai 59,38 Hektare
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di 10 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Januari 2026
Karhutla Terjadi di 10 Kabupaten/Kota di Riau dengan Luas Total Mencapai 59,38 Hektare
Indonesia
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
BPBD masih terus melakukan upaya pemadaman.
Frengky Aruan - Rabu, 28 Januari 2026
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
Indonesia
Karhutla di Aceh Barat Berpotensi Terus Meluas, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Sepekan Ke Depan
Sementara itu, Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di sejumlah titik tidak bisa dilakukan.
Frengky Aruan - Selasa, 27 Januari 2026
Karhutla di Aceh Barat Berpotensi Terus Meluas, BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Sepekan Ke Depan
Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Bagikan