Waktu Karantina Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi Lima Hari


Suasana Bandara Samrat Manado, Senin. ANTARA/Nancy L Tigauw. (Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang awalnya selama delapan hari kemudian menjadi lima hari.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala terkait dengan penerapan aturan masa karantina baru tersebut. Sehingga, regulasi tersebut dapat berjalan secara optimal.
"Pemantauan dan evaluasi secara berkala dilakukan untuk memastikan agar regulasi dapat diterapkan dengan baik di lapangan dan ditegakkan tanpa adanya pandang bulu," kata Wiku dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/10).
Baca Juga:
Cegah Pelancong Kabur, Polda Metro Bentuk Satgas Antimafia Karantina
Wiku menyebut, regulasi baru itu diterbitkan berdasarkan pertimbangan dari berbagai ahli dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Keputusan untuk memangkas waktu karantina ini dilakukan sesuai dengan kondisi kasus COVID-19 terkini di Indonesia yang mulai terkendali," jelas dia.

Adapun pemangkasan masa karantina tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 20 Tahun 2021 dan SK Kasatgas Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perjalanan Internasional Selama Masa Pandemi COVID-19.
SE tersebut juga mengatur terkait dengan kriteria orang asing yang dapat masuk ke Indonesia serta penambahan negara yang boleh mengunjungi tanah air.
Baca Juga:
56.085 Penumpang Luar Negeri Masuk Lewat Bandara Soetta Dikarantina
Negara-negara tersebut mencakup Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, India, Qatar, Tiongkok, Jepang, Bahrain, dan Korea Selatan.
Kemudian, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hongaria, dan Norwegia. (Knu)
Baca Juga:
Kodam Jaya Limpahkan Kasus Karantina Selebgram Rachel Vennya ke Kepolisian
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
