Sufmi Dasco Siapkan Tim Pengacara untuk Dampingi Cut Intan Nabila


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan atensi khusus terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Cut Intan Nabila.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyebutkan, Dasco akan menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi Cut Intan Nabila.
"Pak Sufmi Dasco memerintah saya untuk menyiapkan lawyer untuk mendampingi korban KDRT Cut Intan Nabila," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (14/8).
Tim tersebut, kata Habiburokhman, terdiri dari pengacara andal perempuan yang menjadi kuasa hukum Prabowo Subianto, dalam sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga:
"Tim lawyer mulai bergerak pagi ini mendampingi korban untuk mengumpulkan dan mengamanakan barang-barang bukti," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengingatkan, jangan ada pihak-pihak tertentu yang mengintervensi perkara ini.
"Pak Dasco sangat concern terhadap masalah ini dan ingin keadilan ditegakkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang menangkap pelaku.
Baca juga:
"Ya, kami apresiasi gerak cepat Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, yang dalam hitungan bisa langsung menangkap pelaku," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
