Wajib Pajak, Catat! Ini Jadwal dan Cara Lapor SPT Tahunan 2024

ImanKImanK - Rabu, 05 Februari 2025
Wajib Pajak, Catat! Ini Jadwal dan Cara Lapor SPT Tahunan 2024

Ilustrasi pelaporan pajak. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mulai Januari 2025, Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dan Badan sudah bisa mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024.

Pelaporan ini wajib dilakukan secara online melalui website pajak.go.id. Yuk, simak informasi lengkapnya, termasuk batas waktu, cara lapor, dan solusi jika lupa EFIN!

Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan 2024

  • WP Orang Pribadi: 31 Maret 2025

  • WP Badan: 30 April 2025

Jangan sampai terlambat, ya! Pelaporan tepat waktu menghindarkan Anda dari risiko denda atau sanksi administrasi.

Baca juga:

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka: Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya!

Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Online

Berikut langkah-langkah mudah untuk melaporkan SPT Tahunan Anda:

  1. Akses Website DJP Online
    Buka laman resmi https://pajak.go.id/portal-layanan-wp/.

  2. Pilih Portal Layanan Wajib Pajak
    Klik banner Portal Layanan Wajib Pajak di bagian atas halaman.

  3. Pilih Jenis Pelaporan

  • Klik Pelaporan Pajak.
  • Pilih jenis SPT yang sesuai: SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Formulir 1770, 1770S, atau 1770SS), SPT Tahunan PPh Badan (Formulir 1771).
  1. Isi Data dengan Benar
    Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat dan lengkap.

  2. Verifikasi Data
    Masukkan kode verifikasi yang dikirim via email atau SMS ke nomor terdaftar.

  3. Kirim SPT
    Gunakan fitur e-Filing atau e-Form untuk mengirimkan SPT.

  4. Simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
    BPE adalah bukti resmi bahwa SPT Anda telah diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Persiapan Sebelum Lapor SPT

Sebelum melapor, pastikan Anda sudah menyiapkan:

Baca juga:

Begini Cara Cek Lokasi Agen Gas 3 Kilogram di Tangerang

  • EFIN (Electronic Filing Identification Number): Kode identitas wajib pajak untuk transaksi online.

  • Dokumen Pendukung: NPWP, KTP, dan data keuangan terkait.

Lupa EFIN? Ini Solusinya!

Jika Anda lupa EFIN, jangan panik. Berikut beberapa cara untuk mengatasinya:

1. Hubungi KKP via Telepon

  • Telepon nomor resmi KKP di wilayah Anda (cek di www.pajak.go.id/unit-kerja).

  • Siapkan data Proof of Record Ownership (PORO) untuk verifikasi.

  • Catatan: Satu panggilan hanya untuk satu permohonan.

#Wajib Pajak #Pajak #SPT
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
KPK menyita barang bukti logam mulia, uang rupiah, dan valas dari OTT sejumlah pegawai Kanwil Pajak Jakut.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
Indonesia
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
OTT KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
Indonesia
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Menkeu Purbaya masih enggan membuka nama perusahaan baja asal China nakal itu ke publik
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Indonesia
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
5 sektor yang pekerjanya berhak menerima insentif, yakni industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
Bagikan