Wajib Pajak, Catat! Ini Jadwal dan Cara Lapor SPT Tahunan 2024

ImanKImanK - Rabu, 05 Februari 2025
Wajib Pajak, Catat! Ini Jadwal dan Cara Lapor SPT Tahunan 2024

Ilustrasi pelaporan pajak. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mulai Januari 2025, Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dan Badan sudah bisa mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024.

Pelaporan ini wajib dilakukan secara online melalui website pajak.go.id. Yuk, simak informasi lengkapnya, termasuk batas waktu, cara lapor, dan solusi jika lupa EFIN!

Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan 2024

  • WP Orang Pribadi: 31 Maret 2025

  • WP Badan: 30 April 2025

Jangan sampai terlambat, ya! Pelaporan tepat waktu menghindarkan Anda dari risiko denda atau sanksi administrasi.

Baca juga:

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka: Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya!

Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Online

Berikut langkah-langkah mudah untuk melaporkan SPT Tahunan Anda:

  1. Akses Website DJP Online
    Buka laman resmi https://pajak.go.id/portal-layanan-wp/.

  2. Pilih Portal Layanan Wajib Pajak
    Klik banner Portal Layanan Wajib Pajak di bagian atas halaman.

  3. Pilih Jenis Pelaporan

  • Klik Pelaporan Pajak.
  • Pilih jenis SPT yang sesuai: SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Formulir 1770, 1770S, atau 1770SS), SPT Tahunan PPh Badan (Formulir 1771).
  1. Isi Data dengan Benar
    Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat dan lengkap.

  2. Verifikasi Data
    Masukkan kode verifikasi yang dikirim via email atau SMS ke nomor terdaftar.

  3. Kirim SPT
    Gunakan fitur e-Filing atau e-Form untuk mengirimkan SPT.

  4. Simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
    BPE adalah bukti resmi bahwa SPT Anda telah diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Persiapan Sebelum Lapor SPT

Sebelum melapor, pastikan Anda sudah menyiapkan:

Baca juga:

Begini Cara Cek Lokasi Agen Gas 3 Kilogram di Tangerang

  • EFIN (Electronic Filing Identification Number): Kode identitas wajib pajak untuk transaksi online.

  • Dokumen Pendukung: NPWP, KTP, dan data keuangan terkait.

Lupa EFIN? Ini Solusinya!

Jika Anda lupa EFIN, jangan panik. Berikut beberapa cara untuk mengatasinya:

1. Hubungi KKP via Telepon

  • Telepon nomor resmi KKP di wilayah Anda (cek di www.pajak.go.id/unit-kerja).

  • Siapkan data Proof of Record Ownership (PORO) untuk verifikasi.

  • Catatan: Satu panggilan hanya untuk satu permohonan.

#Wajib Pajak #Pajak #SPT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Media sosial tengah viral adanya ajakan demo tidak bayar pajak. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Bagikan