Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta Rp 1 Miliar dalam Kasus Suap Harun Masiku

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 17 April 2025
Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta Rp 1 Miliar dalam Kasus Suap Harun Masiku

Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta Rp 1 Miliar dalam Kasus Suap Harun Masiku.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku permintaan uang Rp 1 miliar yang ia lontarkan saat mengurus PAW eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku hanya iseng.

Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, awalnya menanyakan alasan Wahyu meminta uang sejumlah Rp 1 miliar kepada Agustiani Tio Fridelina.

Permintaan tersebut berkaitan dengan upaya menjadikan Harun Masiku aebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. "Saya iseng saja menulis '1.000' karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu enggak mungkin bisa dilaksanakan," ujar Wahyu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).

Baca juga:

KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku



Ia sempat mengelak dengan mengatakan hanya menerima Rp 150 juta dalam perkara itu. Namun, pernyataan tersebut terbantahkan saat jaksa menunjukkan bukti yang menguatkan nominal lebih besar.

"Setahu saya, seingat saya, Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu. Saya lupa persisnya, Pak, karena saya hanya menerima sekitar Rp 150," ujar Wahyu.

Jaksa kemudian mengonfirmasi isi percakapan Wahyu dengan Agustiani Tio yang menyebutkan angka Rp 750 juta.

"Betul (Rp 750 juta). Iya, mestinya begitu, Pak," sahut Wahyu.(Pon)

Baca juga:

Sekjen PDIP Hasto Didakwa Suap Wahyu Setiawan Rp 600 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku

#Kasus Korupsi #Kasus Suap #Harun Masiku
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Bagikan