Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta Rp 1 Miliar dalam Kasus Suap Harun Masiku


Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta Rp 1 Miliar dalam Kasus Suap Harun Masiku.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku permintaan uang Rp 1 miliar yang ia lontarkan saat mengurus PAW eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku hanya iseng.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, awalnya menanyakan alasan Wahyu meminta uang sejumlah Rp 1 miliar kepada Agustiani Tio Fridelina.
Permintaan tersebut berkaitan dengan upaya menjadikan Harun Masiku aebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. "Saya iseng saja menulis '1.000' karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu enggak mungkin bisa dilaksanakan," ujar Wahyu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).
Baca juga:
Ia sempat mengelak dengan mengatakan hanya menerima Rp 150 juta dalam perkara itu. Namun, pernyataan tersebut terbantahkan saat jaksa menunjukkan bukti yang menguatkan nominal lebih besar.
"Setahu saya, seingat saya, Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu. Saya lupa persisnya, Pak, karena saya hanya menerima sekitar Rp 150," ujar Wahyu.
Jaksa kemudian mengonfirmasi isi percakapan Wahyu dengan Agustiani Tio yang menyebutkan angka Rp 750 juta.
"Betul (Rp 750 juta). Iya, mestinya begitu, Pak," sahut Wahyu.(Pon)
Baca juga:
Sekjen PDIP Hasto Didakwa Suap Wahyu Setiawan Rp 600 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI

Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD

Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
