Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta Rp 1 Miliar dalam Kasus Suap Harun Masiku
Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta Rp 1 Miliar dalam Kasus Suap Harun Masiku.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku permintaan uang Rp 1 miliar yang ia lontarkan saat mengurus PAW eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku hanya iseng.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, awalnya menanyakan alasan Wahyu meminta uang sejumlah Rp 1 miliar kepada Agustiani Tio Fridelina.
Permintaan tersebut berkaitan dengan upaya menjadikan Harun Masiku aebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. "Saya iseng saja menulis '1.000' karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu enggak mungkin bisa dilaksanakan," ujar Wahyu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).
Baca juga:
Ia sempat mengelak dengan mengatakan hanya menerima Rp 150 juta dalam perkara itu. Namun, pernyataan tersebut terbantahkan saat jaksa menunjukkan bukti yang menguatkan nominal lebih besar.
"Setahu saya, seingat saya, Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu. Saya lupa persisnya, Pak, karena saya hanya menerima sekitar Rp 150," ujar Wahyu.
Jaksa kemudian mengonfirmasi isi percakapan Wahyu dengan Agustiani Tio yang menyebutkan angka Rp 750 juta.
"Betul (Rp 750 juta). Iya, mestinya begitu, Pak," sahut Wahyu.(Pon)
Baca juga:
Sekjen PDIP Hasto Didakwa Suap Wahyu Setiawan Rp 600 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir