Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta Rp 1 Miliar dalam Kasus Suap Harun Masiku
Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta Rp 1 Miliar dalam Kasus Suap Harun Masiku.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku permintaan uang Rp 1 miliar yang ia lontarkan saat mengurus PAW eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku hanya iseng.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, awalnya menanyakan alasan Wahyu meminta uang sejumlah Rp 1 miliar kepada Agustiani Tio Fridelina.
Permintaan tersebut berkaitan dengan upaya menjadikan Harun Masiku aebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. "Saya iseng saja menulis '1.000' karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu enggak mungkin bisa dilaksanakan," ujar Wahyu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).
Baca juga:
Ia sempat mengelak dengan mengatakan hanya menerima Rp 150 juta dalam perkara itu. Namun, pernyataan tersebut terbantahkan saat jaksa menunjukkan bukti yang menguatkan nominal lebih besar.
"Setahu saya, seingat saya, Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu. Saya lupa persisnya, Pak, karena saya hanya menerima sekitar Rp 150," ujar Wahyu.
Jaksa kemudian mengonfirmasi isi percakapan Wahyu dengan Agustiani Tio yang menyebutkan angka Rp 750 juta.
"Betul (Rp 750 juta). Iya, mestinya begitu, Pak," sahut Wahyu.(Pon)
Baca juga:
Sekjen PDIP Hasto Didakwa Suap Wahyu Setiawan Rp 600 Juta untuk Urus PAW Harun Masiku
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi