MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Sarana Jaya (PSJ) Yoory C Pinontoan untuk berkata sejujurnya dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi lahan Rumah DP 0 Rupiah.
Tak hanya Yoory, kata Riza, orang yang diperiksa menjadi saksi di lembaga antirasuah itu harus menyampaikan sesuai kenyataan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Kami memberi kesempatan kepada Pak Yoory dan teman-teman yang terkait dapat memberikan kejelasan akta dan data apa adanya," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/3).
Baca Juga:
Kasus Korupsi Lahan DP 0 Rupiah, KPK Cegah Sejumlah Pihak ke Luar Negeri
Untuk pemeriksaan Yoory dan yang lain di KPK, politikus Gerindra ini tidak mengetahuinya. Pada prinsipnya, pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah kepada yang bersangkutan.
Kendati demikian, Riza mendukung kerja dari KPK untuk mendalami perkara markup pembelian lahan program andalan Gubernur Anies Baswedan.
"Saya tidak tahu jadwalnya Pak Yoory, atau notaris, atau pihak mana dipanggil saya tidak tahu," paparnya.
Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini pun menyakini, kasus yang membelit Yoory ini bisa segera terselesaikan dengan keseriusan dari KPK.
"Kami optimistis mudah-mudahan kasus ini bisa selesai sebaik mungkin dan secepat mungkin," ungkapnya.
Baca Juga:
Wagub DKI: Pemecatan Yoory Pinontoan Tunggu Hasil Penyelidikan KPK
Menurut dia, dengan permasalahan korupsi lahan Rumah tanpa DP ini rampung, program dari Sarana Jaya bisa berjalan lebih baik dan dengan tidak ada beban.
"Kinerja Sarana Jaya tidak terganggu," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: