MerahPutih.com - Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak di rumah pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Green Andara Residences, Jakarta Selatan. Sidak tersebut untuk menagih pajak sejumlah kendaraan bermotor milik Raffi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan bahwa Raffi harus menyelesaikan pajak kendaraan mobil mewah yang tertunggak sebelum 31 Agustus 2017.
"Saya dengar dari badan pajak kalau sampai tanggal 31 ini tidak bayar pajak dan denda, akan dilakukan penyitaan," kata Halim di Polda Metro Jaya, Rabu (23/8).
Dalam sidak kemarin, petugas BPRD yang didampingi Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan kendaraan yang menunggak pajak itu tidak berada di pekarangan rumah Raffi. Namun, sejumlah kendaraan tersebut ditemukan di luar rumah, seperti di area masjid.
"Kita temukan di luar rumah, ada yang di samping masjid," kata dia.
Halim menegaskan, setiap kendaraan yang menunggkan pajak dan digunakan di jalan raya, dapat dikenakan sanksi.
"Langsung ditilang, makanya kita berikan sosialisasi dulu untuk segera bayar pajak. Seandainya dia jalan di jalan raya, langsung kita tilang," tandasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Merahputih.com dari BPRD, Raffi dan Nagita menunggak pajak sebanyak empat jenis kendaraan terdiri dari dua kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua.
Sebanyak dua buah kendaraan menunggak atas nama Nagita Slavina M Tengker yaitu kendaraan Maserati Granturismo B 62 RA yang menunggak sebesar Rp 28.916.000 dan Toyota Alphard 2.5 G A.T B 17 ANR yang menunggak Rp 26.092.500.
Sedangkan atas nama Raffi Farid Ahmad yaitu Ducati Hypermotard1100 sebesar Rp 9.112.500 dan Ducati Superbike 1199 sebesar Rp 10.208.000.
Sementara, sembilan kendaraan lain ada yang atas nama Raffi, Nagita, dan beberapa anggota keluarganya dinyatakan aktif.
Kendaraan itu atas nama Raffi lainnya yaitu Piaggio GTV 250 pembelian tahun 2009, Honda Scoopy I pembelian tahun 2010. Keduanya lunas pajak. Satu kendaraan atas nama Nagita Slavina yang lunas pajak Honda Scoopy NC11C1C AT pembelian tahun 2008.
Ada pula kendaraan Suzuki FD 125 XSD pembelian 2005 atas nama Setiawan dengan alamat sama dengan Raffi Ahmad. Tercatat juga Adik Raffi, Syahnaz Shaadiqa juga memiliki satu kendaraan Toyota Fortuner pembelian tahun 2012. Kendaraan Syahnaz menunggak pajak karena pajaknya habis pada 23 April 2017 lalu.
Ada juga satu Ducati Diavel (CKD) atas nama Annisa Saadiyah Ifat yang alamatnya sama dengan Raffi. Kendaraan itu menunggak pajak sejak Februari 2017.
Lalu ada tiga kendaraan atas nama Mira Syamsiah yang juga menunggak pajak. Sedangkan tiga kendaraan lainnya adalah BMW 3181 MT sejak 2016, Honda CRV RM3 sejak januari 2017, dan Suzuki FU 150 sejak januari 2016. Ada satu kendaraan atas nama perusahaan Mitra Kencana yaitu Piaggio GTV 250 yang beralamat sama dengan Raffi Ahmad yang pajaknya sudah lunas. (Ayp)
Baca juga berita terkait Raffi Ahmad lainnya di: Klarifikasi Langsung Soal Mobil Koenigsegg, Raffi Ahmad Datangi Kantor Ditjen Pajak