Wacana Hapus Jabatan Gubernur Dinilai Kontraproduktif

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Februari 2023
Wacana Hapus Jabatan Gubernur Dinilai Kontraproduktif

Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang Dr. Bismar Arianto. ANTARA/Nikolas Panama

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penghapusan jabatan gubernur yang diusulkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menuai polemik.

Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang Dr. Bismar Arianto menilai wacana untuk menghapus jabatan gubernur kontraproduktif dengan kondisi dan kebutuhan pemerintah Indonesia.

Baca Juga

Jokowi Tanggapi Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

"Pemikiran untuk menghapus jabatan gubernur itu kurang logis dan tidak relevan dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa," kata Bismar dalam keterangannya, Kamis (2/2).

Alumnus Program Kedoktoran Ilmu Politik Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa gubernur merupakan wakil pemerintah pusat yang berkedudukan di daerah.

Tugas gubernur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten dan kota.

Dari aspek geografi, lanjut dia, keberadaan gubernur di Indonesia untuk menangani permasalahan rentang kendali antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat tidak mungkin dapat berkoordinasi dengan 514 kabupaten dan kota yang memiliki permasalahan dan kebutuhan yang berbeda-beda.

Bila dianalisis dari aspek sosiologis, lanjut dia, setiap kabupaten dan kota memiliki karakteristik yang berbeda.

"Beda kultur, beda pola pendekatan. Namun, gubernur lebih mudah berbaur karena berada dalam wilayah yang sama," ucapnya.

Baca Juga

Pengamat Sebut Usulan PKB Hapus Pilgub Aneh

Persoalan lainnya terkait dengan pembangunan lintas kabupaten dan kota, dia berpendapat bahwa peran gubernur cukup strategis mendorong percepatan pembangunan lintas kabupaten dan kota.

"Saya kurang percaya, pusat langsung dapat menangani itu," katanya.

Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang itu menuturkan bahwa meniadakan jabatan gubernur merupakan proses panjang karena juga harus merevisi konstitusi. Amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan ide penghapusan jabatan gubernur perlu kajian mendalam.

"Saya berharap justru sekarang harus memperkuat struktur dan tata kelola pemerintahan yang sudah ada," ucapnya.

Secara historis, kata Bismar, Jepang ketika menjajah Indonesia pernah meniadakan jabatan gubernur. Kebijakan Jepang itu berbeda dengan Belanda ketika menjajah Indonesia.

"Waktu Belanja menjajah Indonesia, ada jabatan gubernur, kemudian Jepang meniadakannya. Setelah Indonesia merdeka, jabatan itu kembali ada. Waktu itu diberi nama kepala daerah tingkat I," katanya.

Ide penghapusan jabatan gubernur baru-baru ini disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Cak Imin, sapaan akrabnya, berpendapat bahwa jabatan gubernur tidak efektif sehingga sebaiknya dihapus saja.

Menurut dia, anggaran negara untuk gubernur terlalu besar tidak seimbang dengan tugasnya yang hanya menghubungkan antara kepentingan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. (*)

Baca Juga

Kata KPU Terkait Usulan Cak Imin Pilgub Langsung Ditiadakan

#Muhaimin Iskandar #Gubernur
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Resolusi jihad kita hari ini melawan kemiskinan dan ketertinggalan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Indonesia
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Saat ini, Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah pun akan terus menambah jumlah pesantren untuk mempercepat proses mitigasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Indonesia
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Polisi sudah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Indonesia
Cak Imin Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Keterbatasan anggaran membuat ponpes tua tidak memiliki perencanaan yang matang dalam melakukan renovasi bangunan. ?
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Cak Imin Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Indonesia
Pemerintah Bikin Satgas Baru lagi, Tugasnya Tangani dan Audit Bangunan Pesantren yang Rentan Ambruk
Satgas ini dibentuk setelah insiden robohnya ponpes Al-Khoziny pada 29 September 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Bikin Satgas Baru lagi, Tugasnya Tangani dan Audit Bangunan Pesantren yang Rentan Ambruk
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Pendataan kondisi ponpes sangat penting untuk memastikan kelayakan infrastruktur serta menjadi bagian dari mitigasi risiko.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Indonesia
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Cak Imin menegaskan akan menanggung pendidikan mereka hingga perguruan tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Indonesia
Muhaimin Ingin Sekolah Umum Contoh Sekolah Rakyat, Memetakan Talenta
Pada akhir Oktober 2025 nanti, pemerintah menargetkan ada 165 Sekolah Rakyat yang berdiri di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Muhaimin Ingin Sekolah Umum Contoh Sekolah Rakyat,  Memetakan Talenta
Indonesia
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Bantu tenaga maupun kebutuhan mendesak para santri terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Bagikan