Wacana Hapus Jabatan Gubernur Dinilai Kontraproduktif

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Februari 2023
Wacana Hapus Jabatan Gubernur Dinilai Kontraproduktif

Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang Dr. Bismar Arianto. ANTARA/Nikolas Panama

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penghapusan jabatan gubernur yang diusulkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menuai polemik.

Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang Dr. Bismar Arianto menilai wacana untuk menghapus jabatan gubernur kontraproduktif dengan kondisi dan kebutuhan pemerintah Indonesia.

Baca Juga

Jokowi Tanggapi Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

"Pemikiran untuk menghapus jabatan gubernur itu kurang logis dan tidak relevan dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa," kata Bismar dalam keterangannya, Kamis (2/2).

Alumnus Program Kedoktoran Ilmu Politik Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa gubernur merupakan wakil pemerintah pusat yang berkedudukan di daerah.

Tugas gubernur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten dan kota.

Dari aspek geografi, lanjut dia, keberadaan gubernur di Indonesia untuk menangani permasalahan rentang kendali antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat tidak mungkin dapat berkoordinasi dengan 514 kabupaten dan kota yang memiliki permasalahan dan kebutuhan yang berbeda-beda.

Bila dianalisis dari aspek sosiologis, lanjut dia, setiap kabupaten dan kota memiliki karakteristik yang berbeda.

"Beda kultur, beda pola pendekatan. Namun, gubernur lebih mudah berbaur karena berada dalam wilayah yang sama," ucapnya.

Baca Juga

Pengamat Sebut Usulan PKB Hapus Pilgub Aneh

Persoalan lainnya terkait dengan pembangunan lintas kabupaten dan kota, dia berpendapat bahwa peran gubernur cukup strategis mendorong percepatan pembangunan lintas kabupaten dan kota.

"Saya kurang percaya, pusat langsung dapat menangani itu," katanya.

Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang itu menuturkan bahwa meniadakan jabatan gubernur merupakan proses panjang karena juga harus merevisi konstitusi. Amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan ide penghapusan jabatan gubernur perlu kajian mendalam.

"Saya berharap justru sekarang harus memperkuat struktur dan tata kelola pemerintahan yang sudah ada," ucapnya.

Secara historis, kata Bismar, Jepang ketika menjajah Indonesia pernah meniadakan jabatan gubernur. Kebijakan Jepang itu berbeda dengan Belanda ketika menjajah Indonesia.

"Waktu Belanja menjajah Indonesia, ada jabatan gubernur, kemudian Jepang meniadakannya. Setelah Indonesia merdeka, jabatan itu kembali ada. Waktu itu diberi nama kepala daerah tingkat I," katanya.

Ide penghapusan jabatan gubernur baru-baru ini disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Cak Imin, sapaan akrabnya, berpendapat bahwa jabatan gubernur tidak efektif sehingga sebaiknya dihapus saja.

Menurut dia, anggaran negara untuk gubernur terlalu besar tidak seimbang dengan tugasnya yang hanya menghubungkan antara kepentingan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. (*)

Baca Juga

Kata KPU Terkait Usulan Cak Imin Pilgub Langsung Ditiadakan

#Muhaimin Iskandar #Gubernur
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Cak Imin mengaku terharu setelah mendengar langsung pengalaman para jemaah yang merasa puas terhadap pelayanan haji tahun ini.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Indonesia
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Mbloc menjadi salah satu rujukan dan contoh yang positif, salah satu kolaborasi pemanfaatan fasilitas publik yang akhirnya memberikan ruang, ruang berkumpul para anak muda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Cak Imin Ingin Reflikasi Mbloc Space Buat Anak Muda di Daerah Berdaya
Indonesia
Sekolah Rakyat Jadi Utama Pemutus Rantai Kemiskinan, Lulusan Diminta Jadi Agen Pemberdayaan Masyarakat
Setiap lulusan akan diarahkan sesuai potensi masing-masing, mulai dari jalur akademik hingga profesi tertentu. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
Sekolah Rakyat Jadi Utama Pemutus Rantai Kemiskinan, Lulusan Diminta Jadi Agen Pemberdayaan Masyarakat
Indonesia
Masyarakat Rentan Miskin Bertambah, Cak Imin Minta Warga Bersabar
"Akan ada saatnya kita bergerak untuk mengatasi yang rentan miskin. Sabar, kita akan terus bekerja keras."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Masyarakat Rentan Miskin Bertambah, Cak Imin Minta Warga Bersabar
Indonesia
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Cak Imin menerima delegasi MCA di Jakarta. PKB mendorong kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang politik, ekonomi, hingga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Indonesia
Kasus Videografer Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Tidak Boleh Dihargai Nol
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyoroti kasus videografer Amsal Sitepu. Ia meminta kreativitas dihargai.
Soffi Amira - Selasa, 31 Maret 2026
Kasus Videografer Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Tidak Boleh Dihargai Nol
Indonesia
Beli Mobil Rp 8,5 Miliar Gubernur Kaltim Batal, Rudy Minta Maaf Bikin Polemik
Mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp 8,49 miliar tersebut diketahui telah melewati proses serah terima.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Beli Mobil Rp 8,5 Miliar Gubernur Kaltim Batal, Rudy Minta Maaf Bikin Polemik
Indonesia
Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS, Tekankan Pengelolaan Anggaran Rp 5 Triliun Tanpa Pemborosan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, melantik Direksi baru BPJS. Ia pun meminta adanya transparansi anggaran.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS, Tekankan Pengelolaan Anggaran Rp 5 Triliun Tanpa Pemborosan
Indonesia
Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dilantik Menko Muhaimin
Sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026
Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dilantik Menko Muhaimin
Indonesia
Cak Imin di Hari Pers Nasional 2026: Jurnalisme Tidak Boleh Kalah oleh Algoritma
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya jurnalisme berbasis etika di era AI saat menghadiri Hari Pers Nasional 2026 di Banten.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Cak Imin di Hari Pers Nasional 2026: Jurnalisme Tidak Boleh Kalah oleh Algoritma
Bagikan