Kata KPU Terkait Usulan Cak Imin Pilgub Langsung Ditiadakan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Februari 2023
Kata KPU Terkait Usulan Cak Imin Pilgub Langsung Ditiadakan

Muhaimin Iskandar saat membuka Sekolah Kepemimpinan Gus Dur di Kantor DPP PKB Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menginginkan pemilihan gubernur (pilgub) dihapus. Cak Imin mengusulkan pemilihan secara langsung hanya diterapkan di pemilihan presiden (pilpres), pemilihan bupati (pilbup), dan pemilihan wali kota (pilwalkot).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, bakal tetap melangsungkan pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) pada 2024 nanti. Pasalnya, aturan yang mengharuskan dilaksanakannya pilgub masih berlaku karena belum ada perubahan.

"Dikarenakan Pasal 201 Ayat 8 UU Pilkada masih efektif berlaku, jadi pemilihan/pilkada serentak nasional akan diselenggarakan pada November 2024," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik, Kamis (2/2).

Baca Juga:

Pengamat Sebut Usulan PKB Hapus Pilgub Aneh

Sebelumnya, Cak Imin beralasan bahwa pilgub hanya menghamburkan anggaran dan dinilai melelahkan serat tidak efektif dalam membantu peran pemerintah pusat.

"Pemilihan gubernur tidak lagi (langsung) karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun tidak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan," paparnya.

Memperkuat pemintaan Cak Imin, Fraksi PKB DPR pun mengusulkan empat opsi pemilihan dan penunjukan jabatan gubernur.

Pertama, gubernur dipilih oleh DPRD. Mekanisme ini sama dengan pemilihan tidak langsung. Nantinya, DPRD memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur yang diusulkan partai politik.

Baca Juga:

Ahmed Zaki Iskandar Klaim Diusulkan Golkar Jakarta Maju di Pilgub 2024

Kedua, DPRD provinsi memilih dan mengusulkan dua atau tiga pasang calon gubernur/wakil gubernur kepada pemerintah pusat. Presiden nantinya memilih dan menetapkan salah satu pasangan calon sebagai gubernur/wakil gubernur definitif.

Ketiga, presiden mengusulkan dua atau tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. DPRD provinsi kemudian memilih dan menetapkannya dalam rapat paripurna.

Keempat, presiden menunjuk calon gubernur/wakil gubernur di satu provinsi, tanpa keterlibatan pihak mana pun. Opsi ini akan memberikan hak prerogatif kepada presiden, seperti layaknya menunjuk jabatan menteri. (Asp)

Baca Juga:

PKS Munculkan Sejumlah Nama Layak Maju Pilgub DKI 2024

#Muhaimin Iskandar #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Berita Foto
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Suasana pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia di Kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Cak Imin: Talenta Indonesia Siap Ungguli India-Filipina di Tingkat Global
Tingginya kebutuhan tenaga kerja di luar negeri didorong banyaknya negara maju yang mengalami kekurangan tenaga kerja usia produktif.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Cak Imin: Talenta Indonesia Siap Ungguli India-Filipina di Tingkat Global
Bagikan