Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani Disambut Isak Tangis dan Pelukan Haru

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 25 November 2024
Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani Disambut Isak Tangis dan Pelukan Haru

Ketua Majelis Hakim PN Andoolo Stevie Rosano saat membacakan putusan perkara guru honorer Konawe Selatan Supriyani, Senin (25/11/2024). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akhirnya, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani, resmi lepas dari jerat pidana. Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo menjatuhkan vonis bebas terhadap guru yang dipidana karena laporan orang tua siswa yang berprofesi sebagai polisi itu.

"Maka majelis hakim sependapat dengan nota pembelaan terdakwa maka majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan penuntut umum, menimbang bahwa oleh karena terdakwa dibebaskan, maka haruslah dipulihkan hak-hak terdakwa," kata Anggota majelis hakim PN Andoolo Vivi Fatmawaty Ali saat membacakan amar putusan di PN Andoolo, Senin (25/11).

Baca juga:

Eksepsi Ditolak, Sidang Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Digelar Tertutup

Senada dengan itu, Ketua Majelis Hakim PN Andoolo Stevie Rosano juga mengungkapkan bahwa terdakwa Supriyani tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana, sehingga pihaknya memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum.

"Dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya. Menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam SD dan baju lengan pendek, motif batik dan celana panjang warna merah dikembalikan kepada saksi Nur Fitriana, satu buah sapu ijuk dikembalikan kepada saksi Lilis Sarlina Dewi," ujar Stevie.

Baca juga:

Berstatus Terdakwa dan Sempat Ditahan, Guru Honore Supriyani Akhirnya Bisa Ikut Tes PPPK

Hakim Ketua juga menambahkan seluruh pembiayaan persidangan dalam perkara Supriyani akan dibebankan kepada negara. "Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Pada hari Senin, tanggal 25 November 2024," tandas Stevie, dikutip Antara.

Guru honorer Supriyani menangis sambil memeluk rekan-rekannya. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Putusan bebas guru honorer Supriyani itu disambut ucapan syukur dari para rekan-rekan dan keluarga Supriyani di dalam ruangan sidang. Usai sidang, Supriyani tampak menangis terharu sembari memeluk rekan-rekannya yang selama ini turut serta memberikan dukungan kepadanya. (*)

#Guru Honorer #Pendidikan #Guru
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Para orangtua murid melayangkan laporan kepada kepolisian perihal perundungan yang dialami bisa jadi merupakan indikasi sekolah terkait tak responsif.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Indonesia
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Prabowo menyampaikan, ketegasan guru bukan sesuatu yang harus dicurigai, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Indonesia
Lapor ke Presiden Prabowo, Mendikdasmen: Bonus sudah Ditransfer Langsung
Tunjangan bagi guru ASN yang setara dengan gaji pokok telah dibayarkan penuh dan sudah ditransfer ke rekening penerima.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Lapor ke Presiden Prabowo, Mendikdasmen: Bonus sudah Ditransfer Langsung
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Darurat Jembatan untuk Siswa Pelosok
Langkah ini diambil setelah laporan dan temuan mengenai banyaknya siswa yang harus mempertaruhkan keselamatan karena minimnya infrastruktur penghubung.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Darurat Jembatan untuk Siswa Pelosok
Indonesia
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional
Presiden Prabowo meminta percepatan penyiapan sumber daya manusia (SDM) nasional agar mampu menjawab kebutuhan berbagai sektor pembangunan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Presiden Prabowo Dorong Mahasiswa Terlibat di Proyek Strategis, Persiapkan SDM Nasional
Indonesia
Legislator Usulkan 3 Pilar Transformatif Generasi Digital untuk Perkuat Digitalisasi Pembelajaran
Berfokus pada keamanan dan kompetensi literasi digital anak serta tenaga pendidik. ?
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Legislator Usulkan 3 Pilar Transformatif Generasi Digital untuk Perkuat Digitalisasi Pembelajaran
Indonesia
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Pemberlakuan lagi enam hari sekolah di Jateng banyak ditolak. Ketidaksetujuan masuk melalui kanal medsos aduan Pemprov Jateng.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Indonesia
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Guru tidak saja harus mampu mengajar dan mendidik, tetapi lebih dari itu juga harus peduli terhadap setiap perubahan anak di sekolah keseharian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Indonesia
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Metode beasiswa dengan sistem RPL dipilih agar nantinya pengalaman guru yang telah mengajar dapat diakui.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Bagikan