Viral Toyota Yaris Halangi Laju Ambulans di Ciputat, Pengemudi Kena Tilang


Mobil Toyota Yaris menghalangi laju ambulans di Jalan Ciater Raya, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Sebuah video viral memperlihatkan mobil Toyota Yaris menghalangi laju ambulans di Jalan Ciater Raya, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Diketahui, saat itu ambulans tengah membawa seorang bayi yang lahir prematur dan membutuhkan perawatan segera di rumah sakit, pada Rabu (1/9) sekitar 16.30 WIB.
Baca Juga
Pengawal Ambulans Negeri Aing, 'Gas' Terus Selama Sirine Berbunyi
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman memastikan pengemudi Toyota Yaris dan sopir ambulans sudah diperiksa.
"Hasil penyelidikan bahwa pada 1 September 2021 mobil ambulans itu sedang membawa pasien balita prematur yang hendak dirujuk," ungkap Dicky kepada wartawan yang dikutip, Kamis (9/9).
Menurut Dicky, ambulans tersebut dihalangi tiga sampai empat menit. Namun, pengemudi Yaris mengaku dirinya hendak mencari tempat yang lebar untuk memberikan jalan.
"Saat kita lihat dan selidiki dari waktunya itu cukup lama dan kami menilai bahwa kendaraan Yaris ini telah melanggar pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, Polres Tangerang Selatan memberikan sanksi tilang kepada pengemudi Toyota Yaris. Sopir dinilai telah menghalangi ambulans yang tengah membawa pasien kritis.
Dicky mengimbau kepada masyarakat agar memberikan jalannya kepada ambulancae yang sedang membawa pasien.
"Khususnya kendaraan yang masuk ke dalam kategori pasal 134 UU Lalu Lintas tentang angkutan jalan yang di mana tujuh kendaraan lalu lintas yang memiliki hak utama penggunaan jalan," tutup Dicky. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh

Tangsel Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Langit Gelap Sejak Siang Tadi

MRT Jakarta Berencana Perluas Jalur Hingga Tangerang Selatan Tanpa APBD

Tangerang Selatan Dikepung Banjir, Ketinggian Air Capai 110 Cm di Bintaro

Penunjukan Lili Pintauli Jadi Stafsus Wali Kota Tangsel Disebut Bentuk Kemunduran

Eks Penyidik KPK Heran dengan Pengangkatan Lili Pintauli sebagai Stafsus Wali Kota Tangsel

Sampah Menumpuk di Pasar Ciputat Tangsel Akibat Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah

Pramono Luncurkan Transjabodetabek Rute Alam Sutera - Blok M, 24 Bus Disiapkan untuk Layani 60 Perjalanan Tiap Hari

Diduga Lecehkan Istri Orang, Oknum Polisi Polsek Cisauk Ditahan
TransJakarta Bakal Buka 2 Rute Anyar Jakarta ke Tangerang dan Tangerang Selatan
