Viral! Aplikasi Ponsel Baru Ini Bisa Melacak Keberadaan Pemilik Utang
Aplikasi baru ini bisa melacak keberadaan pemilik hutang (Foto: pixabay/terovesalainen)
SAAT ini hampir semua orang tak bisa lepas dari ponsel. Hal itu karena ponsel dapat sangat membantu untuk komunikasi, kerja, aktivitas sehari-hari hingga untuk mengambil foto dan video.
Berbagai aplikasi ponsel yang sangat canggih pun semakin banyak, salah satunya yang terbaru ialah aplikasi yang dapat melacak keberadaan pemilik utang.
Seperti yang dilansir dari laman odditycentral, Tiongkok mengembangkan Aplikasi yang memungkinkan kamu tahu saat orang yang berutang terdekat hingga kamu bisa menemuinya.
1. Dibuat karena banyak yang lari dari utang
Pihak berwenang di Provinsi Hebei di Tiongkok, telah menciptakan aplikasi ponsel pintar yang memungkinkan penggunanya untuk melihat apakah mereka berada dalam jarak 500 meter dari seseorang yang berutang sehingga mereka dapat melaporkan mereka didepan umum.
Gagal melunasi utang merupakan sesuatu yang tak disukai banyak orang, karena itu Tiongkok menindak praktik tersebut lebih keras daripada yang lain.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, otoritas Tiongkok telah menggunakan berbagai teknik untuk memaksa orang yang berutang membayar hutangnya. Cara mempermalukan pengutang didepan umum menjadi yang paling populer.
Tahun Lalu pemerintah daerah di Hejiang, Sichuan. Mulai menunjukan wajah dan nama mereka yang tak melunasi utang dalam video pendek dan diputar di bioskop sebelum film dimulai. Dan saat ini langkah mutakhir yang dilakukan ialah dengan mengumumkan aplikasi yang bisa melacak keberadaan pemilik utang yang dapat melaporkan atau mempermalukan mereka.
2. Aplikasi tersebut menjadi kontroversi
Aplikasi tersebut digambarkan sebagai "a map of deadbeat debtors”, aplikasi kontroversial ini dapat diakses melalui platform media sosial All-in One Tiongkok, WeChat. Surat kabar yang dikelola pemerintah yaitu China Daily melaporkan, bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk mendetksi pemilik utang atau debitur dalam radius 500 meter.
Informasi debitur juga dapat diakses melalui aplikasi, hingga memudahkan "whistle blowers" untuk melaporkannya, jika mereka tampaknya mampu untuk membayar utangnya. "Itu adalah bagian dari langkah-langkah untuk menegakkan keputusan kami dan menciptakan lingkungan yang kredibel secara sosial" ucap Juru Bicara Pengadilan Tinggi Rakyat Hehebi.
Atau dengan kata lain aplikasi tersegut dapat memudahkan pengguna aplikasi untuk mengidentifikasi para pengutang, tetapi tidak jelas apakah itu akan menunjukkan kepada orang-orang yang memiliki utang apa pun atau hanya mereka yang hutangnya melebihi jumlah tertentu. (Ryn)
Baca juga yuk artikel menarik lainnya Kemeriahan Destination Unknown 2.0 Phase 2 di Empress China Bar JHL Solitare
Bagikan
Berita Terkait
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Kebiasaan Layar Kedua: Mengapa Penggemar Sepak Bola Indonesia Selalu Nonton Lewat 2 Perangkat
Apa Itu Cloudflare? Perusahaan yang Sempat Bikin Layanan Internet Terasa seperti 'Kiamat Kecil'
Gamification dan Play-to-Earn Bukan Sekadar Fitur di DRX SPORTNET, Bawa Pengguna Merasakan Keseruan di Dunia Virtual
Pramono Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Diharapkan Bisa Bersaing dengan Kota Besar Dunia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Netflix Luncurkan Fitur Baru Format Video Vertikal Manjakan Pengguna Ponsel
Edit Video 360 Enggak Pakai Ribet, Cukup Pakai AI Gratis ini!
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara