Viral Anggota Bais Ditangkap Brimob Saat Demo Rusuh, Wakil Panglima TNI: Harusnya Tidak Menyebarkan, Kan Intelijen
Ilustrasi: Aksi Bentrok Massa dengan Aparat kepolisian di Mako Brimob Kwitang Jakarta (MP/Didik)
Merahputih.com - Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, menanggapi viralnya informasi mengenai seorang anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang ditangkap oleh anggota Brimob saat berada di tengah kerumunan demonstran.
Menurut Tandyo, identitas anggota intelijen yang tertangkap seharusnya tidak dibuka ke publik oleh pihak yang menangkap.
“Begitu ini ditangkap kemudian keluar seperti itu, harusnya yang menangkap itu tidak menyebarkan itu, karena kan intelijen,” ujar Tandyo di gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (1/9).
Baca juga:
Wakil Panglima TNI Bantah Isu Keterlibatan Bais dalam Kerusuhan Demo
Tandyo menjelaskan bahwa tugas utama intelijen memang mencari informasi, salah satunya dengan cara menyamar dan bergabung dengan kelompok tertentu untuk memperoleh data.
“Saya sampaikan ya, namanya orang memberikan informasi itu kan kita harus masuk di dalam ya, itu kita ikut mereka, kegiatan mereka," jelas dia.
Dalam konteks ini, Tandyo menilai wajar bila seorang intelijen bergabung dengan peserta demonstrasi. Ia menambahkan, jika ada informasi yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung mengonfirmasinya ke pihak kepolisian terdekat.
Baca juga:
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Namun, ketika kembali mengonfirmasi apakah pria yang ditangkap Polri itu benar anggota BAIS, Tandyo menolak berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya, foto penangkapan seorang pria yang diduga anggota BAIS oleh anggota Brimob saat demonstrasi memang sempat viral di media sosial.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim