Video Konyol Korban Kerjai Pelaku Penipuan

Fadhli Fadhli - Selasa, 28 April 2015
Video Konyol Korban Kerjai Pelaku Penipuan

Komunitas Korea Selatan membagi video penipu yng ditipu korbannya di Facebook. (foto: Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Sebuah video penipuan menggunakan ATM menjadi pembicaraan banyak orang belum lama ini. Bukan penipuannya yang menjadi bahan pembicaraan, namun kekonyolan korban yang berhasil menipu si penipu. 

Video yang dibagikan di Komunitas Korea Selatan itu mengundang banyak komentar netizen. Banyak di antara mereka ternyata pernah mengalami hal serupa. Sebelumnya memang sudah banyak video sejenis  yang tersebar, namun belum ada yang selengkap korban satu ini.

Cerita penipuan itu bermula dari pemasangan iklan penyewaan rumah di situs OLX yang dibuat si korban. Kemudian, pelaku mengirimkan SMS, dan menanyakan rumah tersebut. Selanjutnya, korban menanggapi dengan menelepon pelaku, "Kalau Bapak mau langsung dua tahun, per tahunnya saya kasih Rp 8 juta. Kalau setahun, saya kasih Rp 8,5 juta," kata korban. 

Selanjutnya pelaku menanyakan uang muka untuk sewa rumah itu selama dua tahun. Ketika korban menawarkan uang mukadua juta rupiah,pelaku justru menawarkan untuk mengirim uang mukasebanyak lima juta rupiah. Kemudian percakapan terhenti karena pelaku berkata akan mengirimkan uang sebesar lima juta rupiah.

Dua jam kemudian, pelaku kembali menelepon dan mengabarkan bahwa dia sudah mentransfer uangnya. Namun, korban mengatakan bahwa saldo di rekeningnya belum bertambah. Oleh karena itu, korban merasa bahwa dirinya sedang ditipu dan ingin menipu si pelaku. Dengan sengaja korban juga merekam seluruh pembicaraan mereka.

Suara pelaku yang berbeda dari sebelumnya menguatkan anggapan bahwa korban sedang ditipu. Kemudian korban sengaja diam dan mengikuti semua instruksi yang penipu katakan. Ingin membuat tipuannya semakin berjalan mulus, korban mengatakan pada pelaku bahwa uang yang ditransfer pelaku belum masuk. 

Pelaku kemudian mematikan telepon dengan alasan mencoba menghubungicall center bank karena menganggap terjadi kesalahan transfer. Pelaku juga meminta korban untuk menuju ATM dan mengikuti arahan petugas call center yang sebetulnya adalah komplotan pelaku. 

Di depan mesin ATM, korban ditelepon kembali oleh pelaku yang saat itu dikondisikan sedang menelepon petugas call center. Korban dituntun untuk mengirim sejumlah uang berkali-kali ke rekening pelaku. Saat ditanya mengenai jumlah saldo rekening oleh pelaku, korban mengaku memiliki Rp 10.400.031. Padahal, korban saat itu hanya memiliki sekitar Rp 72.000. 

Pelaku kemudian memberikan arahan supaya korban mentransfer uang ke sejumlah rekening dengan jumlah yang tidak genap. Itu adalah strategi pelaku supaya korban merasa bahwa hal tersebut merupakan kode agar rekeningnya normal kembali. Transaksi itu tentu gagal semua karena jumlah saldo korban tidak cukup. 

Namun, korban masih tetap berpura-pura terpengaruh. Pelaku bahkan sempat menanyakan apakah korban memiliki rekening lain untuk "dikerjai". Pada akhirnya, korban mengaku bahwa dia hanya mengerjai pelaku. Pelaku pun kesal dan menutup telepon. Dua jam kemudian, pelaku menelepon lagi. Ia langsung mengumpat, dan sempat terjadi cekcok. Sambungan telepon pun kemudian terputus.

 

Baca juga:

PEDAS: Nur Mahmudi Ismail Gagal Pimpin Depok

Depok Sambut HUT ke 16

Pedas Geruduk Depan Kantor Wali Kota Depok

Wow, Jakarta Bakal Punya Apartemen Sundal

Ahok Bakal Sertifikasi Pelacur

#Kasus Penipuan #Penipuan Rumah #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Modus penipuan lowongan kerja KAI kembali ramai. KAI Services pun angkat bicara soal rekrutmen tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia mendapatkan kepastian bahwa seluruh uang gereja akan dikembalikan BNI.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Minta Rakyat yang Kesulitan Hubungi Dirinya, Langsung Dikasi Bantuan
Modus penipuan mengatasnamakan Gibran Rakabuming telah banyak beredar di berbagai media sosial.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Minta Rakyat yang Kesulitan Hubungi Dirinya, Langsung Dikasi Bantuan
Bagikan