Video Gelombang Besar Hantam Sabang Aceh Hoaks

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 Januari 2019
Video Gelombang Besar Hantam Sabang Aceh Hoaks

ilustrasi hoaks. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Sabang, Nazaruddin meminta penyebar video bohong atau hoaxs terkait badai dan gelombang besar di Pulau Rubiah, Provinsi Aceh, segera ditangkap. Isu tersebut sangat meresahkan warga.

"Kita minta pihak Kepolisian menangkap penyebar video hoaks gelombang besar dan badai di Pulau Rubiah," kata Nazaruddin melalui Kepala Bagian Umum dan Humas, Bahrul Fikri di Sabang, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (1/1)

Wali Kota Sabang, Nazaruddin
Wali Kota Sabang, Nazaruddin

Dia menyampaikan bahwa video bohong gelombang besar dan badai tersebut disebarluaskan media sosial (medsos).

"Kita berharap pihak Kepolisian segera mengusut dalang penyebar video hoaks tersebut. Video hoaks itu sangat merugikan daerah," ujar dia.

Menurut dia, video badai dan gelombang besar itu sebenarnya terjadi beberapa pekan lalu tepatnya di Pantai Jungkat Beach, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Sejak bulan Desember 2018 kondisi laut di Sabang sangat bersahabat dan tidak ada gelombang besar maupun badai," katanya.

Dia menyatakan, video bohong tersebut bisa berdampak terhadap kunjungan wisatawan nusantara ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Objek wisata yang sering dikunjungi para wisatawan asing dan lokal ketika berlibur ke Sabang meliputi hamparan pantai pasir putih di Pulau Rubiah, Iboih dan Sumur Tiga.

Pulau Rubiah, Sabang, Aceh

Lokasi wisata bahari tersebut menghadap langsung ke Samudera Hindia dan Selat Malaka. Selain itu wisata domestik dan nusantara juga mengunjungi destinasi wisata seperti Benteng-Benteng Jepang. (*)

#Sabang #Aceh #Penyebar Hoaks
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Sambil menunggu semua ruangan betul-betul siap digunakan, pasien yang datang diupayakan untuk dilayani.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Indonesia
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Dirut PLN memohon maaf karena telah menyampaikan informasi yang tidak benar ihwal pemulihan listrik yang mencapai 93 persen di Aceh.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Deng Ical menilai tidak tepat membandingkan bantuan pemerintah dan gotong royong warga. Ia menegaskan pemerintah wajib hadir tanpa menunggu viralisasi atau pencitraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Indonesia
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Pemerintah diminta membuka transportasi perintis guna mendukung 52 pemda di Sumatera yang terdampak banjir dan longsor, sebagai upaya percepatan pemulihan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bagikan