Video Gelombang Besar Hantam Sabang Aceh Hoaks
ilustrasi hoaks. Foto: Net
MerahPutih.com - Wali Kota Sabang, Nazaruddin meminta penyebar video bohong atau hoaxs terkait badai dan gelombang besar di Pulau Rubiah, Provinsi Aceh, segera ditangkap. Isu tersebut sangat meresahkan warga.
"Kita minta pihak Kepolisian menangkap penyebar video hoaks gelombang besar dan badai di Pulau Rubiah," kata Nazaruddin melalui Kepala Bagian Umum dan Humas, Bahrul Fikri di Sabang, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (1/1)
Dia menyampaikan bahwa video bohong gelombang besar dan badai tersebut disebarluaskan media sosial (medsos).
"Kita berharap pihak Kepolisian segera mengusut dalang penyebar video hoaks tersebut. Video hoaks itu sangat merugikan daerah," ujar dia.
Menurut dia, video badai dan gelombang besar itu sebenarnya terjadi beberapa pekan lalu tepatnya di Pantai Jungkat Beach, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Sejak bulan Desember 2018 kondisi laut di Sabang sangat bersahabat dan tidak ada gelombang besar maupun badai," katanya.
Dia menyatakan, video bohong tersebut bisa berdampak terhadap kunjungan wisatawan nusantara ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Objek wisata yang sering dikunjungi para wisatawan asing dan lokal ketika berlibur ke Sabang meliputi hamparan pantai pasir putih di Pulau Rubiah, Iboih dan Sumur Tiga.
Lokasi wisata bahari tersebut menghadap langsung ke Samudera Hindia dan Selat Malaka. Selain itu wisata domestik dan nusantara juga mengunjungi destinasi wisata seperti Benteng-Benteng Jepang. (*)
Bagikan
Berita Terkait
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana