Vicky Shu Hadiri Sidang Kasus Penipuan First Travel

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Maret 2018
Vicky Shu Hadiri Sidang Kasus Penipuan First Travel

Penyanyi Vicky Shu resmi menjadi kader Partai Demokrat. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis Vicky Shu menghadiri sidang kasus penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). Ia datang sebagai saksi.

Perempuan asal Cilacap itu datang pada pukul 10.50 WIB. Vicky memakai blazer warna hitam dipadu dengan celana panjang warna hitam serta selendang berwarna putih.

"Tidak ada persiapan apa-apa untuk sidang ini," kata Vicky ketika diminta tanggapannya seperti dikutip Antara

Jaksa penuntut umum dalam sidang kali ini memanggil 11 saksi. JPU selama sidang telah menyiapkan saksi sebanyak 96 orang dari berbagai macam kalangan, seperti artis, kemenag, agen- agen First Travel dan lainnya. Para agen dalam kesaksiannya menyatakan tergiur dengan promo-promo murah yang dilakukan oleh First Travel.

Selain itu juga keberadaan artis juga membuat daya tarik para calon jemaah umroh untuk berangkat menggunakan jasa First Travel.

Dalam persidangan pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tiga dakwaan terhadap tiga orang terdakwa kasus First Travel dalam sidang perdana.

Ketiga dakwaan tersebut masing-masing adalah Pasal 378 KUHP, 372 KUHP jo 55 ayat 1 dan jo 64, dan pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penasehat hukum tiga terdakwa kasus First Travel, Wawan Ardianto tidak melakukan eksepsi dalam persidangan lanjutan, namun hanya mengajukan surat untuk melakukan penjualan aset-aset milik terdakwa.

Surat tertanggal 26 Januari 2018 ini mencantumkan aset terdakwa berupa 11 mobil, tiga rumah dan empat ruko.

Mengenai nilai nominal aset yang disita tersebut penasehat hukum belum bisa menentukan jumlahnya karena masih menunggu dari tim appraisal independen untuk menilai aset tersebut.

Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus First Travel, Hery Jerman menyatakan belum bisa menjual aset barang bukti yang disita dari ketiga terdakwa.

"Aset-aset yang disita belum bisa dijual karena terkait dengan sidang pemeriksaan materi pokok perkara," kata Hery Jerman.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Hery mengatakan tidak mudah menjual aset barang bukti itu karena ada yang diagunkan dan dikuasai orang lain sehingga membutuhkan waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Untuk itu tentunya sidang tetap harus dilaksanakan untuk pemeriksaan saksi-saksi. (*)

#First Travel #Vicky Shu #Depok
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jalan Lenteng Agung ke Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Ini 4 Pilihan Jalur Alternatif
Mulai siang tadi pukul 14.00 WIB, ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah selatan menuju Depok, ditutup total hingga Selasa (2/6) pagi pukul 05.00 WIB
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jalan Lenteng Agung ke Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Ini 4 Pilihan Jalur Alternatif
Indonesia
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
DJR diamankan Imigrasi Depok dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejak Senin 20 April 2026 kemarin lusa.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
Indonesia
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Ironi dalam kasus ini semakin tajam mengingat Presiden Prabowo Subianto baru saja menaikkan tunjangan para hakim
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Indonesia
Suap Ketua PN Depok, Anak Usaha Kemenkeu Diduga Ngebet Lihat Potensi Cuan Wisata Tapos
KPK menegaskan akan membuka peluang untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelesaian sengketa lahan di daerah wisata lain di Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Suap Ketua PN Depok, Anak Usaha Kemenkeu Diduga Ngebet Lihat Potensi Cuan Wisata Tapos
Indonesia
3 Pejabat PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara
Tiga orang dari PN Depok yang diamankan KPK yaitu wakil, ketua, dan juru sita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
3 Pejabat PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara
Berita Foto
Ratusan Bangkai Gerbong Commuter Line Menumpuk di Depo KRL Depok Jabar
Puluhan bangkai gerbong KRL Commuter Line yang sudah tak terpakai menumpuk di Dipo Depok, Kota Depok, Kamis (15/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Ratusan Bangkai Gerbong Commuter Line Menumpuk di Depo KRL Depok Jabar
Indonesia
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Pihak kepolisian memastikan bahwa setelah dilakukan penyisiran di lapangan, ancaman bom tersebut tidak terbukti
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Indonesia
Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok di Depok, Hasil Penelusuran CCTV Nihil
Saat ini kepolisian tengah menyelidikan kasus pembacokan itu dengan memeriksa para saksi dan rekaman CCTV.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok di Depok, Hasil Penelusuran CCTV Nihil
Berita Foto
Keseruan Ribuan Warga Depok Ngubek Empang Lebaran Depok Perebutkan 1,3 Ton Ikan Air Tawar
Peserta menunjukkan hasil tangkapan ikan saat mengikuti acara Ngubek Empang Lebaran Depok di Kawasan Pengasinan, Depok, Jawa Barat, Minggu (11/5/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 11 Mei 2025
Keseruan Ribuan Warga Depok Ngubek Empang Lebaran Depok Perebutkan 1,3 Ton Ikan Air Tawar
Indonesia
Warga Depok Wajib Tahu, CFD Pertama Jalan Margonda Mulai Berlaku 4 Mei!
CFD berlaku dari kawasan Balai Kota Depok dan membentang sepanjang Jalan Margonda hingga persimpangan Jalan Juanda.
Wisnu Cipto - Sabtu, 26 April 2025
Warga Depok Wajib Tahu, CFD Pertama Jalan Margonda Mulai Berlaku 4 Mei!
Bagikan