Veronita Jual Suaminya Sendiri untuk Layani 'Three Some'


Veronita (20) digiring petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (23/1). (MP/Bud Lentera)
MerahPutih.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktek hubungan seks menyimpang. Polisi mengamankan pasutri, Veronita (20) dan M. Reza Rizky (24) yang merupakan warga Tambak Wedi Baru, Kenjeran, Surabaya.
Veronita 'menjual' suaminya, M. Reza Rizky untuk melakukan hubungan seks bertiga (three some).
"Kasus three some ini agak unik dari biasanya. Ini istri yang menjual suaminya untuk melakukan seks bertiga. Istri ini melayani dua pria secara bersamaan, di mana dua pria yang berhubungan dengannya adalah suaminya sendiri dan orang lain," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/1).
Saat digerebek polisi di sebuah hotel di kawasan Jalan Kayun, Kecamatan Genteng, ketiganya tidak mengenakan busana.
Pasutri yang baru menikah setahun ini menggunakan media sosial Facebook untuk mencari pelanggan. Menurut Kombes Pol Rudi Setiawan, Veronita menawarkan suaminya lewat media sosial Facebook dengan bergabung grup Cari Partner Threesome Bermodal. Untuk jasanya, Veronita mematok tarif Rp 500 ribu sekali main.
"Nah, setelah mendapat order pasutri ini kemudian pergi ke sebuah hotel dan di sana main seks bersama," jelasnya.
Veronita ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Petugas Gabungan Amankan 32 PSK di Sunter
Bagikan
Berita Terkait
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya

Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita

Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus

Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka

Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam

Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi

Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya
