Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pilwakot, KPU Solo Terjunkan 330 Petugas

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Juni 2020
Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Pilwakot, KPU Solo Terjunkan 330 Petugas

Ketua KPU Solo, Jawa Tengah, Nurul Sutarti. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah memulai tahapan Pilwakot Solo 2020 dengan melalukan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan calon perseorangan pasangan, Rabu (24/6). Tahapan verfak dilakukan dengan protokol kesehatan dalam menangani COVID-19.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengungkapkan ada satu pasangan independen di Pilwakot Solo yang lolos saat menyerahkan berkas syarat dukungan. Pasangan tersebut adalah Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo).

Baca Juga

MK Tolak Gugatan Amien Rais Cs Soal Perppu COVID-19

"Verfak syarat dukungan Bajo dilakukan mulai 24 Juni hingga 10 Juli atau selama 17 hari. Yang melakukan verfak adalah petugas verifikator dengan menetapkan aturan protokol kesehatan COVID-19," ujar Nurul, Selasa (23/6).

Nurul mengatakan petugas verfak sebanyak 330 orang akan dilengkapi alat pelindung diri (APD). Mereka adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan petugas sekretariat di wilayah tersebut.

"Kami lengkapi petugas masker, alat pelindung wajah (face shield), hand sanitizer, dan sarung tangan," katanya.

Pasangan perseorangan di Pilwakot Solo Bagyo Wahyono (kiri) dan F.X. Supardjo (kanan). (MP/Ismail)
Pasangan perseorangan di Pilwakot Solo Bagyo Wahyono (kiri) dan F.X. Supardjo (kanan). (MP/Ismail)

Mekanisme verfak syarat dukungan calon perseorangan, lanjut dia, dengan cara door to door dengan mensensus sesuai dalam data identitas pendukung calon pemilih pasangan Bajo. Sementara itu, jumlah data syarat dukungan pasangan Bajo yang harus di verfak sebanyak 35.142 pemilih yang lolos verifikasi administrasi dari 54 kelurahan, dan lima kecamatan di Kota Solo.

"Pasangan Bajo jelas akan melakukan perbaikan karena yang lolos sekitar 35.142 pendukung," tutup Nurul.

Diketahui syarat dukungan calon perseorangan di Pilwakot Solo sekitar 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Solo pada Pemilu 2019, yang totalnya mencapai 421.999 pemilih. Sehingga, pasangan Bajo sesuai aturan KPU harus menyerahkan 35.870 Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan. (*)

Baca Juga

Bawaslu Yogyakarta Awasi Ketat Protokol New Normal Pada Pilkada 2020

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

#Pilkada Serentak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan