Vaksin Meningitis Langka, Kemenkes Diduga Lalai Tambah Stok Selama Pandemi COVID

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 14 September 2022
Vaksin Meningitis Langka, Kemenkes Diduga Lalai Tambah Stok Selama Pandemi COVID

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beralasan kelangkaan vaksin meningitis yang terjadi di sejumlah Indonesia saat ini karena karena harus menunggu stok obat meningitis yang halal. Namun, DPR memiliki pandangan yang berbeda.

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfri menduga kelangkaan dipicu ketidaksiapan pemerintah dalam pengadaan vaksin begitu pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka kembali keran kadatangan jemaah haji dan umrah setelah ditutup akibat pandemi global COVID-19 sejak 2020 silam.

Baca Juga:

Kemenkes Akui Vaksin Meningitis Langka Sampai Oktober

"Dugaan saya, mungkin karena terjadi peningkatan jumlah jamaah umrah pasca mulai meredanya pandemi COVID 19. Di sisi lain, mungkin saja selama pandemi, apalagi setelah penundaan ibadah haji dan umrah, pemerintah tidak pernah menambah stok vaksin," kata Ashabul dalam rilis resminya, dikutip Rabu (14/9).

Legislator Senayan juga meminta agar pemerintah segera memenuhi ketersediaan vaksin miningitis bagi calon para jemaah umrah.

"Bagi kami di Komisi VIII, pemerintah harus memastikan hak jamaah umrah untuk mendapatkan vaksin meningitis terpenuhi," tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga:

DPR Dorong Pemerintah Negosiasi Syarat Vaksin Meningitis dengan Arab Saudi

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, alasan terjadi kelangkaan ketersediaan vaksin meningitis disebabkan karena harus menunggu obat meningitis yang halal.

"Kita ada kendala dengan produksi, karena kita menunggu meningitis yang halal," ujar Nadia saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Selasa (13/9).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Kemenkes)

Nadia menambahkan kelangkaan ini kemungkinan berlangsung hingga awal Oktober mendatang menunggu datang stok vaksin baru. "Ini mungkin ke 3 atau 4 Oktober sudah akan ada supply dari pabriknya," tutur dia.

Kendati demikian, anak buah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ini meminta masyarakat tak khawatir dengan keterbatasan stok obat meningitis tersebut. Sebab, Kemenkes tengah berupaya agar ketersediaan vaksin tersedia.

"Masyarakat tidak perlu khwatir karena pemerintah akan menyiapkan vaksin meningitis sesuai kebutuhan, dengan menandatangai KKP, RS atau klinik yang telah ditunjuk," tutup pejabat Kemenkes itu. (Pon)

Baca Juga:

Status Halal Biang Keladi Langkanya Vaksin Meningitis di Indonesia

#Penyakit Meningitis #Biro Umrah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Bus Jemaah Umrah Indonesia Kebakaran, Kemenhaj Desak Agen Travel Berikan Kompensasi
Kebakaran bermula dari pecah ban, diikuti dengan kepulan asap yang tiba-tiba muncul dari bagian depan bus. Supir pun langsung menepikan kendaraan dan meminta seluruh jemaah umrah keluar bus
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Bus Jemaah Umrah Indonesia Kebakaran, Kemenhaj Desak Agen Travel Berikan Kompensasi
Indonesia
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji pada 18 April 2026 berjumlah 43.363 orang yang berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Indonesia
Jemaah Umrah Indonesia Terjebak Krisis Timur Tengah, Skema Perlindungan Darurat Diharap Segera Berlaku
Setidaknya terdapat tiga aspek strategis yang perlu diperkuat: protokol krisis yang terstruktur, akuntabilitas penyelenggara umrah dalam menghadapi risiko global, serta koordinasi lintas kementerian yang lebih responsif
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Maret 2026
Jemaah Umrah Indonesia Terjebak Krisis Timur Tengah, Skema Perlindungan Darurat Diharap Segera Berlaku
Indonesia
Umrah Mandiri Dibolehkan, Kemehaj: Hindari Monopoli
Jumlah jemaah umrah mandiri selama ini tergolong tinggi. Maka dari itu negara mesti hadir untuk memberikan perlindungan melalui regulasi yang ada.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
Umrah Mandiri Dibolehkan, Kemehaj: Hindari Monopoli
Indonesia
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Bagikan