UU MD3 Perlu Direvisi, Dasco Dinilai Layak Duduki Kursi Ketua DPR

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Sekber Gerindra-PKB, Jakarta, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dinilai layak untuk direvisi. Salah satu alasannya, karena regulasi itu harus mengikuti perkembangan zaman atau dinamika politik.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyebut, UU MD3 perlu dilakukan revisi. Sebab, nantinya yang akan menguasai parlemen ialah Koalisi Indonesia Maju (KIM).
KIM adalah gabungan partai politik (parpol) yang mengusung dan mendukung pemerintahan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga:
Dasco Sebut Komika Marshel Widianto Siap Maju di Pilkada Tangsel
Jika ditambah PKB dan NasDem, koalisi Prabowo-Gibran artinya didukung 6 parpol. Total kursi keenam partai ini yakni 417 dari 580 kursi DPR 2024-2029. Golkar: 102 kursi, Gerindra: 86 kursi, Demokrat: 44 kursi, PAN: 48 kursi, PKB: 68 kursi, Nasdem: 69 kursi atau setara 64,32 kursi parlemen.
"UU itu harus mengikuti juga perkembangan zaman. perkembangan dinamika politik yang ada. Nah, kalau saat ini mayoritas parlemen dikuasai oleh KIM, maka sejatinya, soal perlu atau tidaknya (direvisi) tergantung KIM. Kalau memang diperlukan, ya, direvisi," kata Ujang kepada wartawan, Rabu (12/6)
Menurut dia, bila nantinya UU MD3 direvisi, yang akan diubah ialah terkait Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3 yang mengatakan ketua DPR adalah anggota DPR dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.
"Direvisi. direvisi berarti kemungkinan besar PDIP atau Mba Puan (Maharani) akan kehilangan kursi ketua DPRnya. Karena salah satu poin yang mungkin direvisi adalah terkait dengan posisi ketua DPR," ujarnya.
"Yang tadinya, jatahnya partai pemenang dan jumlah kursi terbesar di DPR, bisa jadi nanti diubah dengan cara pemilihan. Kalau pemilihan, tentu KIM yang akan menang, karena mayoritas di parlemen," sambung dia.
Ujang menyebut, sosok yang menonjol dari KIM untuk diusung menjadi orang nomor satu di parlemen adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Gerindra ada Pak Dasco. Pak Dasco berpengalaman dia, dalam 5 tahun terakhir ini kan jadi wakil ketua DPR, dan sudah saatnya menjadi ketua DPR," katanya.
Baca juga:
Selain itu, lanjut Ujang, yang akan meramaikan bursa calon ketua DPR dari KIM ialah Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
"Pak Doli, beliau juga tokoh muda Golkar yang bagus, Waketum (Golkar) bidang pemilu dan ketua komisi II DPR RI," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Fraksi Gerindra Setujui Penghentian Tunjangan DPR Yang Tidak Penuhi Rasa Keadilan Warga

Prabowo Subianto Tak Menyangka Ucapannya di Sidang MPR Jadi Nyata, Ada Kader Partai Gerindra Ditangkap KPK

Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja

Legislator Gerindra: Pidato Presiden Perekat Kebangsaan untuk Indonesia Maju
