UU 18/2019 Lahir, Pemerintah Diminta Segera Terbitkan PP Pesantren

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2020
UU 18/2019 Lahir, Pemerintah Diminta Segera Terbitkan PP Pesantren

Santriwan Ponpes Al-Mizan Jatiwangi Majalengka. (MP/Mauritz)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Barat (DPW PKB Jabar) mendorong pemerintah pusat untuk segera membentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Agama mengenai pondok pesantren terkait dengan lahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Pondok pesantren atau ponpes di seluruh Jawa Barat perlu mendapatkan prioritas pembangun. Kalau Jabar ingin berhasil, ya salah satu elemen yang harus didukung penuh adalah pondok pesantren termasuk seluruh jaringannya alumninya. Inilah sumberdaya yang sesungguhnya bisa diwujudkan di Jawa Barat," ujar Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda dalam keterangannya, Minggu (26/7).

Baca Juga

PA 212 Duga Wahyu Setiawan Ikut 'Bermain' Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin

Usulan tersebut disampaikan Syaiful Huda saat menjadi pembicara dalam acara dialog virtual bertema "1.000 Ulama Untuk Perda Pesantren" dalam Harlah PKB yang ke-22.

Syaiful Huda yang juga duduk sebagai Ketua Komisi X DPR RI mengatakan Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren yang sedang dibahas di DPRD Jabar ini adalah langkah maju karena seringkali pemerintah berdalih ketika ingin membina atau memfasilitasi pondok pesantren, tidak ada regulasinya.

Perda ini akan menjadi landasan hukum yang bisa dirujuk pemerintah dalam mengembangkan memfasilitasi proses pendidikan, dakwah Islam, termasuk pemberdayaan ekonomi santri maupun masyarakat secara luas di Jawa Barat.

Semua elemen pesantren sejatinya berharap perda tersebut secepatnya bisa disahkan dan saat ini tinggal dorongan dari masyarakat terhadap pemerintah pusat khususnya, agar PP kemudian disusul Keputusan Menteri Agama RI tentang pondok pesantren segera dikeluarkan untuk memudahkan lahirnya peraturan daerah tentang pondok pesantren.

"Jadi kendala yang ada saat ini adalah legal standingnya di pusat, yang mengakibatkan perda ini terpending (tertunda)" ucap Huda.

Ilustrasi: Pekerja membereskan kopi kemasan gelas khas kopi dari Garut di Pondok Pesantren Najahan, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (25/09/2019). (ANTARA/HO Pesantren Najahan)

Ia menyebutkan seluruh ponpes dan santrinya harus terlibat aktif dalam pembangunan di tempatnya masing-masing.

Sementara itu, Ketua Pansus Perda Pondok Pesantren DPRD Jabar Sidkon Djampi menjelaskan tujuan dibentuknya Perda Penyelenggaraan Pondok Pesantren agar fungsi dakwah dan pendidikan berjalan secara sistematis sesuai dengan undang-undang dan soal fungsi pemberdayaan ekonomi, bukan hanya untuk santri, tetapi masyarakat secara luas di luar pesantren.

"Serta connecting antar pesantren juga bisa terjalin. Dan perda ini bisa menjadi landasan pencapaian target Jabar juara lahir batin tentunya," beber Sidkon yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar ini.

Baca Juga

Pengamat Sebut Wapres Ma'ruf Amin Tak Sekuat JK

Sidkon menuturkan perda ini diharapkan bisa menjadi sumber motivasi bagi seluruh pemerintah provinsi dan daerah di Indonesia terkait perhatiannya terhadap pesantren.

"Oleh karena itu, kami ingin mengetuk pintu para wakil rakyat khususnya di Komisi VIII DPR RI bahwa di Jawa Barat dan juga daerah lain sangat membutuhkan cantolan hukum untuk membentuk perda tentang pesantren ini," ujar dia. (*)

#Pondok Pesantren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Negara, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Indonesia
Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
Cak Imin berharap pemangku kepentingan lain turut berupaya untuk mencegah tumbuhnya pesantren ilegal di tanah air.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
Indonesia
Orientasi Pendidikan Pondok Pesantren Harus Digeser, Zaman Sudah Berubah!
Pesantren memiliki peran menjadi lembaga pemutus mata rantai kemiskinan sebab tidak sedikit pesantren di Indonesia yang memberikan pendidikan gratis kepada santrinya sehingga mencetak generasi berpendidikan dan berdaya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Orientasi Pendidikan Pondok Pesantren Harus Digeser, Zaman Sudah Berubah!
Indonesia
512 Pesantren Jadi Pilot Program Ramah Anak, Pastikan Jadi Tempat Aman
Program Pesantren Ramah Anak tidak bisa dijalankan oleh Kementerian Agama saja. Kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Maret 2025
512 Pesantren Jadi Pilot Program Ramah Anak, Pastikan Jadi Tempat Aman
Indonesia
Miris, Santri Korban Diberi Uang Rp 20 Ribu dan Boleh Pakai Handphone Usai Dicabuli Pemilik Ponpes
Setelah dicabuli para korban diajak jalan-jalan dan diberi keistimewaan bisa menggunakan handphone di lingkungan pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Miris, Santri Korban Diberi Uang Rp 20 Ribu dan Boleh Pakai Handphone Usai Dicabuli Pemilik Ponpes
Indonesia
Modus Pencabulan Santri Ponpes, Pelaku Minta Dipijat Supaya Terangsang Agar Sembuh Penyakitnya
Pemilik Pondok Pesantren di Duren Sawit melakukan aksi pencabulan terhadap santrinya sendiri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Modus Pencabulan Santri Ponpes, Pelaku Minta Dipijat Supaya Terangsang Agar Sembuh Penyakitnya
Indonesia
Pemilik Ponpes Cabul Duren Sawit Ternyata Sering Dipergoki Istri saat Lakukan Aksinya
Istri pelaku sempat pergoki aksi pencabulan tersangka dan mengingatkan tersangka untuk berhenti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Pemilik Ponpes Cabul Duren Sawit Ternyata Sering Dipergoki Istri saat Lakukan Aksinya
Indonesia
Pemilik Ponpes ‘Cabul’ di Duren Sawit jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku sekaligus pemilik Ponpes melakukan pelecehan terhadap santri sejak tahun 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Pemilik Ponpes ‘Cabul’ di Duren Sawit jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Indonesia
Istri Pemilik Ponpes di Duren Sawit Tahu Aksi Bejat Suaminya Cabuli Santri
Aksi cabul pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit berinisial CH (47) yang sudah melakukan pelecehan ke santrinya sejak 2019, ternyata diketahui oleh istrinya.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
Istri Pemilik Ponpes di Duren Sawit Tahu Aksi Bejat Suaminya Cabuli Santri
Indonesia
Pelaku Kasus Dugaan Sodomi di Ponpes Ad-Diniyah Duren Sawit Tak Sendiri, Polisi Buru Satu Orang Lagi
Nicolas belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila (sodomi) yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Januari 2025
Pelaku Kasus Dugaan Sodomi di Ponpes Ad-Diniyah Duren Sawit Tak Sendiri, Polisi Buru Satu Orang Lagi
Bagikan