Usut Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor-Timor, Jaksa Bakal Periksa Wamen PU

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Usut Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor-Timor, Jaksa Bakal Periksa Wamen PU

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti. ANTARA FOTO/Fauzan/YU/am. (ANTARA FOTO/Fauzan/YU/am.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024.

Untuk itu, tim penyidik kejaksaan berencana memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti untuk dimintai keterangan pada Rabu 4 Juni esok

“Yang bersangkutan akan dimintai keterangan. Direncanakan pada tanggal 4 Juni 2025 dan akan dilakukan oleh penyelidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, kepada media di, Jakarta, Selasa (3/6).

Baca juga:

Warga Eks Timor Timur Maafkan BJ Habibie

Kapuspenkum menjelaskan Diana dimintai keterangan terkait kapasitasnya selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.

Harli menambahkan proses penanganan kasus dugaan korupsi itu saat ini masih baru pada tahap penyelidikan. “Penyelidik hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan,” tandasnya.

Dalam salinan surat permintaan keterangan yang dilansir dari Antara, Diana Kusumastuti akan dimintai keterangan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/6) pukul 09.00 WIB. Surat itu ditandatangani Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo selaku penyelidik.

Baca juga:

Periksa Dirut Sritex, Kejagung Sisir Aset yang Masih Bisa Disita

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melaporkan adanya penyimpangan pada pembangunan 2.100 rumah bagi pejuang eks Timor Timur (kini Timor Leste) ke Kejati NTT.

Beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi fondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, dan pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan yang memadai. Nilai anggaran proyek tersebut bernilai sebesar Rp 430 miliar lebih. (*)

# Diana Kusumastuti #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Indonesia
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Fakta menarik rumah mewah itu dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Bagikan