Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Dalami Investasi Senilai Rp1 Triliun
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).
Sejalan dengan proses penyidikan, lembaga antirasuah tengah mendalami soal investasi senilai Rp1 triliun yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.
“KPK temukan dan sedang didalami lebih jauh adalah terkait investasi Rp1 triliun itu. Beberapa saksi sudah dipanggil termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi memang belum dilakukan penahanan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/6).
Baca juga:
Diperiksa KPK 9,5 Jam, Dirut PT Taspen Kosasih Irit Bicara
Pendalaman soal investasi bernilai triliunan rupiah tersebut menjadi penting apakah investasi itu masuk ke dalam kategori fiktif atau tidak.
Sementara ini, Ali juga belum mengungkap soal angka detik kerugian negara akibat praktik rasuah di perusahaan BUMN tersebut.
Baca juga:
KPK Sebut Investasi Fiktif di PT Taspen Capai Ratusan Miliar
“Proses sedang melengkapi alat bukti di mana kemudian nanti akan dihitung jumlah kerugian negaranya yang pasti dan nyata berapa,” tutur Ali.
“Apakah total lost yang Rp 1 triliun itu atau kah nanti dari penghitungan kerugian negara dari lembaga yang berwenang ternyata tidak sejumlah itu misalnya,” ucapnya menambahkan.
Baca juga:
Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jadi Tersangka di KPK
Namun, KPK berkomitmen akan membeberkan nilai kerugian negara, termasuk mengumumkan identitas tersangka ketika proses penyidikan telah rampung. Kronologi perkara dan pasal yang disangkakan kepada tersangka pasti akan disampaikan ke publik.
"Kami sampaikan pasti perkembangannya berapa jumlah kerugian yang nyata dan pasti dalam perkara tersebut karena itu yang akan dibuktikan di dalam surat dakwaan jaksa,” ucap Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar