Usai Penyerangan Kantor YLBHI Dijaga 1.300 Personel Gabungan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 19 September 2017
Usai Penyerangan Kantor YLBHI Dijaga 1.300 Personel Gabungan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam mengamankan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat, usai penyerangan dan pengerusakan pada Senin (18/9) dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya telah mengerahkan 1.300 personel gabungan bersama dengan TNI.

"Saya mengambil kebijakan untuk tetap melakukan penjagaan di kantor LBH ini dengan kekuatan kurang lebih 1.300 personel juga dibantu dengan teman-teman TNI selaku Satuan Setingkat Kompi (SSK)," kata Idham di depan Kantor YLBHI Jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/9).

Mantan Div Propram mengaku, pihaknya akan menarik personel di Kantor YLBHI jika kondisi di kantor tersebut perlahan kondusif.

"Kemudian kedepan pertimbangkan apakah berangsur-angsur kurangi kekuatan personel. Namun, itu semua melihat dinamika di lapangan," katanya.

Sebelumnya, sekelompok massa dari berbagai elemen masyarakat menggeruduk kantor YLBHI pada Senin (18/9) dini hari. Pasalnya, mereka menuding kantor YLBHI menggelar acara yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia.

Massa melakukan pengerusakan dengan melemparkan batu ke arah kantor tersebut. Pengepungan yang terjadi sejak Minggu (17/9)malam itu.

Bahkan diwarnai bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian pada Senin (18/9) dini hari. Polisi akhirnya memukul mundur massa dengan menyemprotkan gas air mata. (Asp)

Baca berita terkait kerusuhan LBH lainnya di: Massa Geruduk LBH Jakarta Tolak Seminar Pelurusan Sejarah Tragedi 65

#LBH Jakarta #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Bagikan