Update DKI 11 Juli: Akumulatif 13.957 Positif COVID-19, Pasien Sakit Sisa Sepertiga

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2020
Update DKI 11 Juli: Akumulatif 13.957 Positif COVID-19, Pasien Sakit Sisa Sepertiga

Ilustrasi Rapid Test COVID-19. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan terdapat penambahan jumlah kasus positif terakhir sebanyak 359 kasus hari ini. Total kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 13.957 orang dan 691 pasien meninggal.

Adapun total pasien yang masih positif tersisa sekitar 36%, alias hanya tersisa hampir sepertiganya, dengan catatan yang sudah dinyatakan sebanyak 9.040 orang.

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 495 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.732 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 299 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 790 orang," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, dalam siaran pers Sabtu (11/7).

Baca Juga:

Rekor Baru, RS Wisma Atlet Dua Hari Berturut Nihil Pasien ODP COVID-19

Pemprov DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit sejak 9 April 2020. "Dan membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa COVID-19," ujar Ani.

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 10 Juli 2020 sebanyak 384.684 sampel. Pada 10 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 5.763 orang, 4.890 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 359 positif dan 4.531 negatif.

"Total sebanyak 265.341 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 9.191 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 256.150 orang dinyatakan non-reaktif," jelas Ani.

Untuk kasus positif, kata Ani, akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

A medical worker at the Wisma Atlet emergency hospital. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Seorang pekerja di RS Darurat Wisma Atlet Atlet Kemayoran, Jakarta. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Pemprov DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Dalam pengetatan protokol kesehatan di pasar, Pemprov DKI Jakarta menurunkan 5.000 ASN untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak melebihi 50 % dari kapasitas.

"Selain itu, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda maupun sanksi sosial kepada pelanggar PSBB, seperti menyapu di trotoar atau bahu jalan dan sekitar pasar dengan menggunakan rompi khusus. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas," kata Ani.

Ani melanjutkan, penggunaan SIKM sebagai syarat masuk atau keluar Jakarta masih berlaku di masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1. Untuk itu, bagi masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diizinkan selama PSBB dan hendak bepergian ke atau dari Jakarta, diharapkan tetap mengurus SIKM melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5-2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," tutup pejabat Dinkes DKI itu. (Pon)

.

Baca Juga:

Anies Sebut CFD Ajang Belajar Menuju New Normal

#COVID-19 #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tarif Rp 1 Naik Transportasi Umum masih Berlaku pada 27-28 Juni
Tarif Rp 1 berlaku untuk layanan Transjakarta koridor BRT, Non-BRT maupun Transjabodetabek, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta pada rute Velodrome-Pegangsaan Dua.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Tarif Rp 1 Naik Transportasi Umum masih Berlaku pada 27-28 Juni
Indonesia
Gubernur Pramono Janji Tindak Tegas Warga yang Buang Sampah di Kali
Membuang sampah sembarangan jelas merusak lingkungan dan parahnya lagi menyebabkan banjir akibat penumpukan sampah di kali.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Gubernur Pramono Janji Tindak Tegas Warga yang Buang Sampah di Kali
Indonesia
Jakarta Siap Bantu Venue hingga Transportasi PON NTT dan NTB
Menurut Pramono, persiapan yang matang menjadi kunci agar pelaksanaan PON berjalan sesuai dengan arahan Presiden RI.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Jakarta Siap Bantu Venue hingga Transportasi PON NTT dan NTB
Indonesia
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya
Indonesia
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Umumnya karangan bungan memiliki warna cerah yang menggambarkan suasana suka cita.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Indonesia
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Bagikan