Upaya Gagalkan Pelantikan Jokowi Dilakukan di Grup WA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Oktober 2019
Upaya Gagalkan Pelantikan Jokowi Dilakukan di Grup WA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui awak media, Polda Metro Jaya siap amankan Pelantikan Presiden-Wakil Presiden. (ANTARA/Fianda Rassat/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI. Mereka adalah SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono menyebut, para tersangka tergabung dalam satu WhatsApp Group (WAG) berinisial F. Grup tersebut berisi pembahasan soal rencana penggagalan pelantikan.

Baca Juga:

Ciduk Massal Teroris Kunci Kesuksesan Amannya Pelantikan Jokowi

"Di grup itu membahas kegiatan yang akan dilakukan upaya untuk menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Dari keterangan, WA grup ini berkembang untuk perencanaan. Makanya kita sudah menangkap 6 orang, kita lakukan pemeriksaan," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10).

Argo menyebut, tersangka SH masih mempunyai hubungan dengan dosen IPB nonaktif Abdul Basith. Sebab, keduanya berkomunikasi terkait rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet.

Pengamanan pelantikan Jokowi-Ma'ruf. Foto: MP/Ponco
Pengamanan pelantikan Jokowi-Ma'ruf. Foto: MP/Ponco

Nantinya, bola karet tersebut digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI.

"Rencananya menggunakan ketapel dan bola karet. Dari hasil pemeriksaan dapat diketahui akan dipakai di Gedung DPR untuk menyerang aparat, akan diberikan ke demonstran," sambungnya.

Tak hanya itu, bola karet tersebut ternyata dapat meledak. Sebab, bola karet tersebut memunyai konsep seperti mercon banting dimana ada perantara bahan peledak di dalamnya.

"Ini dibuat mirip dengan mercon banting. Dilempar, ada perantara mudah terbakar biar cepat menyambar. Misalnya perantara bensin. Barang bukti ada gotri, plastik ekslusif yang bisa meledak, ketapel, dan kelereng," papar Argo.

Dalam kasus ini, SH memunyai peran sentral sebagai pembuat grup WhatsApp. Tak hanya itu, ia juga memasukkan sejumlah orang untuk dijadikan member.

Baca Juga:

Mungkinkah Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Berpotensi Dirusak Aksi Teroris?

Dalam grup tersebut berisi 123 orang dengan lima orang member. Tujuan SH menjaring sejumlah orang adalah satu, menggagalkan pelantikan Presiden.

"Yang buat ide dan buat grup adalah tersangka SH, buat grup WA dan memasukkan beberapa member untuk tujuannya menggagalkan pelantikan," kata Argo.

Argo menyebut, SH juga mencari dana untuk membeli peluru karet berisi bahan peledak. Saat diringkus di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, SH kedapatan sedang merakit peluru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (18/10/2019) memperlihatkan salah satu bom molotov yang rencananya digunakan dalam bentrokan 24 September 2019. ANTARA/Fianda Rassat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (18/10/2019) memperlihatkan salah satu bom molotov yang rencananya digunakan dalam bentrokan 24 September 2019. ANTARA/Fianda Rassat

"Tersangka SH ini kita tangkap di daerah Jatinegara, sedang merakit peluru ketapel. SH membuat grup dan mencari dana untuk membuat peluru ketapel, menyediakan ketapel kayu dan besi," ungkap Argo.

Sementara, tersangka E merupakan ibu rumah tangga yang berperan membiayai dan membuat peluru ketapel. Argo menyebut jika E diringkus bersama SH saat sedang membuat peluru.

"Tersangka E bergabung di grup, membiayai pembelian ketapel, menyediakan tempat untuk pembuatan ketapel, kemudian juga membantu menyediakan bahan peluru ketapel," jelasnya.

Untuk tersangka FAB, ia berperan menyediakan dana segar senilai Rp 1,6 juta. Wiraswasta tersebut memberi dana itu pada SH untuk membuat peluru ketapel.

Kemudian, tersangka RH yang juga bergabung dalam WAG F berperan membuat ketapel dari kayu. Selanjutnya, ia menjual 200 unit ketapel kepada SH.

"Kemudian menjual ke tersangka SH yang memesan 200 ketapel. Ketapel yang sudah dijual 22 unit, harganya satunya Rp. 8 ribu, total jadi Rp.176 ribu," beber Argo.

Selanjutnya, tersangka perempuan berinisial HRS. Ia menyediakan dana senilai Rp 400 ribu pada SG untuk keperluan peluru ketapel.

Terakhir adalah PSM yang mendapat perintah dari SH untuk membeli ketapel besi secara online. Tak hanya itu, ia juga membeli karet pembuatan peluru dan plastik ekspolsif sebagai bahan peledak.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Eggi Sudjana Pernah Dimintai Uang untuk Membuat Bom

#Aksi Teror #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Bagikan