Unpad Larang Dosen Mudik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Mei 2021
Unpad Larang Dosen Mudik

Kampus Unpad Dipati Ukur Bandung. (Foto: unpas.ac.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan pelarangan mudik diterapkan kampus Universitas Padjadjaran (Unpad). Kebijakan ini berlaku bagi bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kebijakan dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan Unpad.

Larangan iterbitkan menindaklanjuti Surat Edaran dan Adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Bandara Adi Soemarmo Solo Hanya Beroperasi 8 Jam

Wakil Rektor bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad Prof. Dr. Ida Nurlinda, M.H., melalui Surat Edaran Nomor 1480/UN6.WR2/TU.00/2021, mennyampaikan sejumlah hal terkait larangan mudik bagi dosen dan tenaga kependidikan.

Dalam surat edaran tersebut, ada sejumlah poin penting yang disampaikan, antara lain:

1. Universitas Padjadjaran berkomitmen untuk bersinergi dan membantu pemerintah untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di lingkungan Unpad serta menjaga dosen dan tenaga kependidikan untuk tetap sehat, produktif dan berkinerja;

2. Mengimbau para dosen dan tenaga kependidikan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, baik selama bertugas di kantor maupun selama berada di lingkungan tempat tinggal;

3. Menetapkan larangan mudik Idul Fitri tahun 1442 H bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Unpad dalam periode H-14 (tanggal 22 April 2021) sampai dengan periode H +7 (tanggal 24 Mei 2021);

Gedung Rektorat Unpad Jatinangor. (Foto: Antara)
Gedung Rektorat Unpad Jatinangor. (Foto: Antara)

4. Menginstruksikan kepada para pimpinan unit kerja untuk melakukan pengawasan dan pelaporan atas kepatuhan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan unit kerjanya masing-masing;

5. Pelanggaran atas Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi berupa sanksi disiplin pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Iman Ha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Pengawasan Jalur Tikus Bakal Diperketat Cegah Pemudik Keluar Ibu Kota

#Unpad #Mudik #Larangan Mudik #Lebaran #Idul Fitri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Berdasarkan data lebih dari 57 persen pendatang baru yang datang ke Jakarta berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Lifestyle
Investor Crypto Indonesia Tembus 21 Juta, Mahasiswa Unpad Diajak Melek Aset Digital
Kehadiran para petinggi OJK, akademisi Unpad, serta jajaran manajemen PINTU menegaskan kolaborasi strategis dalam memperkecil celah antara inklusi dan literasi keuangan di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 April 2026
Investor Crypto Indonesia Tembus 21 Juta, Mahasiswa Unpad Diajak Melek Aset Digital
Indonesia
Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta
Masyarakat yang akan menyaksikan kegiatan Lebaran Betawi 2026 dilarang memarkirkan kendaraan di badan jalan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta
Indonesia
Volume Kendaraan Masih Tinggi, Arus Balik Masih Dirasakan di Tol Jakarta-Cikampek
Berdasarkan data pemantauan Jasa Marga, volume lalu lintas keluar Jakarta mencapai 3,25 juta kendaraan atau meningkat 18,4 persen dibanding kondisi normal dan 2,3 persen dibandingkan Lebaran 2025
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Volume Kendaraan Masih Tinggi, Arus Balik Masih Dirasakan di Tol Jakarta-Cikampek
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Fun
8 Cara Mengatasi Post Holiday Blues setelah Lebaran, Biar Kembali Semangat!
Ada cara mengatasi post holiday blues setelah Lebaran. Meski terasa mengganggu, kondisi ini bisa diatasi dengan beberapa langkah.
Soffi Amira - Senin, 30 Maret 2026
8 Cara Mengatasi Post Holiday Blues setelah Lebaran, Biar Kembali Semangat!
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Bagikan