Ungkap Sulitnya Tertibkan Warga Jakarta Patuh Protokol Kesehatan, Polisi: Kadang Sampai Berantem
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
MerahPutih.com - Penyebaran virus corona karena masyrakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan. Bahkan, tidak sedikit warga yang protes ketika petugas di lapangan meminta masyarakat mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan protokol kesehatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menjelaskan, meningkatkan kedisiplinan masyarakat memang butuh waktu yang cukup lama.
Baca Juga:
Fraksi NasDem Sarankan Pemprov DKI Perpanjang PSBB, Ini Alasannya
Hal ini sama seperti pertama kali kewajiban menggunakan helm saat berkendaraan diberlakukan oleh Polri, banyak masyarakat yang protes dan marah.
"Kadang tidak jarang petugas kita berantem dengan masyarakat di lapangan. Butuh waktu yang begitu lama untuk menyuruh orang pakai helm," ucap Audie kepada wartawan, Selasa (2/6).
Namun ketika angka kematian akibat pengendara tidak gunakan helm tinggi, kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm pun terus bertambah. Bahkan, kini masyrakat sudah tahu dan menjalani peraturan gunakan helm saat berkendaraan tanpa perlu adu mulut dengan petugas.
"Kemudian muncul corona ini, dan kita lihat di sosmed banyak pertengkaran masyarakat dengan petugas. Tapi ini masalahnya bukan seperti helm tadi. Karena corona benar-benar mengancam siapa saja baik masyarakat mau pun petugas," tegas dia.
Sehingga, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 harus segera ditingkatkan. Sebab, bukan banya manusia saja yang bakalan mati akibat corona tapi juga perekonomian bisa lumpuh.
"Dan itu bisa lebih fatal dan akan menimbulkan masalah baru," jelaa Audie.
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, pihaknya sudah siap menghadapi new normal apabila PSBB berakhir pada (4/6) mendatang.
Oleh karena itu, selama dua hari ini pihaknya masih akan menerapkan ketentuan PSBB sampai benar-benar ada pernyataan berakhir.
"Kalau di gedung pemerintah sudah siap. Selama ini kan juga sudah. Intinya kan seperti itu," tutur Rustam.
Rustam menjelaskan, di wilayah masih ada sekitar zona merah penularan Covid-19. Meski begitu, jumlah zona hijau pun bertambah lebih banyak karena grafik penyebaran virus corona di Jakarta Barat sudah menurun.
"Ada beberapa kelurahan di Jakarta Barat antara lain Maphar, Grogol, Palmerah, titalnya kurang kebih ada 10 kelurahan penularannya masih tinggi, penularannya masih ada," ungkap Rustam.
Baca Juga:
New Normal KRL: Balita Dilarang Naik, Lansia Dibatasi Perjalannya
"Makanya kita evaluasi. Secara otomatis bertambah zona hijau. Sekarang ini sudah banyak kelurahan yang hijau. Tinggal beberapa kelurahan," terang dia.
Meski banyak zona hijau, kata Rustam pihaknya belum memberikan izin kepada tempat ibadah untuk melakukan kegiatan. Sebab, ia masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Belum ada yang ajukan (pembukaan tempat ibadah)," tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
DMI DKI Minta Jemaah Wudu di Rumah bila Masjid Dibuka saat New Normal
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk