New Normal KRL: Balita Dilarang Naik, Lansia Dibatasi Perjalannya

Calon penumpang menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (25/5/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Merahputih.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengeluarkan beberapa kebijakan baru yang berlaku dan wajib dilaksanakan bagi petugas frontliner maupun pengguna.
Aturan tambahan yang juga akan diterapkan mulai 8 Juni 2020 adalah larangan sementara bagi anak-anak di bawah usia lima tahun (balita) untuk naik KRL.
"Sedangkan bagi kelompok yang menggunakan KRL untuk berdagang di lokasi tujuan, dan kelompok lansia diatur untuk menggunakan KRL hanya pada waktu-waktu di luar jam sibuk," ujar Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keteranganya, Selasa (2/6).
Baca Juga:
Menteri Agama Pastikan Pembukaan Pesantren Dilangsungkan Bertahap
Sementara anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.
Untuk itu, balita akan dilarang sementara menggunakan KRL. Meskipun demikian, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun.
Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih.
"Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB,” jelas Anne.
Begitu pula untuk orang-orang yang menggunakan KRL dengan membawa barang dagangan untuk dijual di lokasi tujuannya, hanya dapat menggunakan kereta-kereta dengan jadwal keberangkatan pertama di pagi hari dan di luar jam sibuk atau pukul 10:00 – 14:00 WIB.
"Aturan ini di buat karena barang dagangan yang dibawa dapat menggunakan ruang yang seharusnya dapat diisi oleh pengguna KRL lainnya dan dapat mempersulit kondisi physical distancing di dalam KRL," jelas Anne.
Kebersihan kereta dan stasiun juga semakin dijaga oleh KCI. Sebelum pandemi Covid-19 melanda, seluruh kereta dan stasiun rutin dibersihkan baik saat beroperasi melayani penumpang maupun selepas jam operasional.

Sejak pandemi, pembersihan ini dilengkapi dengan cairan disinfektan dan penyemprotan disinfektan rutin di stasiun maupun sarana KRL. Saat ini yang sudah disampaikan adalah himbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler.
"Karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara," ungkap Anne.
Selain mengikuti sejumlah kebijakan baru, pengguna KRL kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank.
"Himbauan menggunakan transaksi non tunai ini untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan," terang Anne.
Petugas frontliner PT KCI juga telah mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya untuk semakin mencegahan penularan Covid-19.
Nantinya seluruh petugas di stasiun maupun Kereta akan mengguna pelindung wajah ini. Memasuki era kenormalan baru, tentu akan semakin banyak masyarakat yang kembali beraktivitas. Namun jika memungkinkan sebaiknya tetap bekerja dari rumah. Untuk meminimalisir risiko, hanya keluar rumah dan gunakan transportasi publik untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.
Baca Juga:
Kadishub DKI Jakarta: Sudah 6.364 Kendaraan Diputarbalikkan karena Tak Kantongi SIKM
Kemudian untuk menghindari antrian, hindari naik KRL di jam-jam sibuk karena akan tetap ada pembatasan jumlah pengguna untuk menjaga physical distancing.
PT KCI juga menghimbau masyarakat terutama para pengguna KRL untuk gotong royong saling bekerja sama dan disiplin dalam menjalankan ketentuan dan arahan dari petugas dilapangan agar dapat menghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
PT KCI sebagai penyedia jasa layanan transportasi publik yang melintasi tiga provinsi siap menjalankan kebijakan pemerintah pada masa pandemi ini. Layanan KRL Commuter Line. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Layanan KRL Jabodetabek Dipastikan Normal dan Aman Pasca Terganggu Unjuk Rasa Rusuh di Jakarta

Demo ‘Revolusi Rakyat’ di Gedung DPR, KRL dari Arah Serpong Hanya Bisa sampai Stasiun Kebayoran, Penumpang Menumpuk di Stasiun

Pagar Stasiun Cikini Ditinggikan, Penumpang KRL Justru Bikin Pramono Anung Pusing

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

KRL Anjlok di Stasiun Jakarta Kota Pagi ini, Penumpang Dipastikan Tak Ada yang Jadi Korban

Ada Gangguan, KRL Bogor-Jakarta Kota Cuma Sampai di Stasiun Manggarai

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Tembus 166 Juta Penumpang dalam 6 Bulan, Berikut 5 Stasiun KRL Terpadat di Jabodetabek

Viral KRL Jakarta-Bogor Jadi Sasaran Pelemparan, Pelaku Langsung Diciduk Polisi!

KAI Commuter Resmi Operasikan Peron Jalur 2 Stasiun Tanah Abang Baru
