UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal, Sanksi Rp 2 Miliar Jika Tak Punya

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 13 Februari 2024
UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal, Sanksi Rp 2 Miliar Jika Tak Punya

Mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman di Indonesia memiliki sertifikasi halal. (Foto: YouTube/Halal Indonesia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru terkait makanan dan minuman di Indonesia. Kebijakan ini mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman di Indonesia memiliki sertifikasi halal. Rencananya, kebijakan diterapkan mulai 17 Oktober 2024.

Kebijakan ini sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Menurut aturan yang baru diberlakukan, produk makanan dan minuman yang tidak memiliki sertifikat halal melebihi batas waktu yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan tersebut.

Sanksi administratif termasuk peringatan tertulis, denda administratif, pencabutan sertifikat halal, dan/atau penarikan barang dari peredaran.

Pasal 149 ayat 6 dari Peraturan menyebutkan bahwa denda administratif dapat mencapai maksimal Rp 2 miliar.

Baca juga:

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Sekaligus Raih Sertifikat Halal

Firdaus, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro dari Kementerian Koperasi dan UKM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk membantu pelaku UMKM, termasuk pedagang kaki lima, agar memperoleh sertifikasi halal.

"Ketentuan memang begitu dari PP Nomor 39 tahun 2021 ya, mulai dari administratif atau diingatkan dulu atau apa. Dilihat lagi secara ketentuan memang begitu. Makanya kita nanti coba kolaborasikan dengan semua pihak," ujar Firdaus, Selasa (13/2).

Dalam upaya mendukung pelaku UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM merancang program pendampingan di 15 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Di tiap titik, sertifikasi halal akan diberikan secara gratis kepada 1.000 produk UMKM dengan total 15 ribu produk UMKM yang akan mendapatkan sertifikat halal.

Meskipun demikian, Firdaus mengakui bahwa jumlah ini masih jauh dari target pemerintah yang ingin menerbitkan 10 juta sertifikasi halal.

Dari Oktober 2019 hingga Februari 2024, baru ada 3.817.543 sertifikat halal yang diterbitkan sehingga perlu lebih dari enam juta produk UMKM untuk mencapai target tersebut.

Firdaus juga mencatat beberapa kendala, termasuk kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap prosedur dan pentingnya sertifikasi halal, keterbatasan konektivitas internet, serta kemampuan terbatas dalam menggunakan teknologi.

Selain itu, masih banyak Rumah Potong Hewan (RPH) yang belum memiliki sertifikasi halal, menimbulkan kesulitan bagi pelaku usaha dalam memastikan kehalalan bahan baku.

"Banyak produk yang bahan bakunya belum dipastikan halal, misal soto ayam daging, fried chicken. Itu kan bahan bakunya dikatakan halal, tapi belum bisa dipastikan kehalalan dari sisi pemastian kehalalannya dari hulu. Masih banyak RPH yang belum punya sertifikat halal," tambah Firdaus. (Pon)

Baca juga:

Tinta Pemilu Harus Tersertifikasi Halal

#Halal #UKM/UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi
BGN masih menggunakan nampang yang diduga mengandung babi itu dalam operasional program MBG hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi
Indonesia
Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa isu kurang sedap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN
Indonesia
Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
BTN berupaya mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, sehingga mereka dapat mengembangkan kapasitas, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal
Fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan industri halal di ibu kota
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal
Indonesia
Raih Transaksi Rp 9,19 M di Bangkok, Bukti Indonesia Pemain Utama Produk Halal Dunia
Paviliun Indonesia sukses menarik perhatian para buyer internasional, terutama untuk produk gaya hidup (lifestyle) unggulan seperti fesyen, kosmetik, dan dekorasi rumah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Raih Transaksi Rp 9,19 M di Bangkok, Bukti Indonesia Pemain Utama Produk Halal Dunia
Indonesia
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
BPOM bekerja sama dengan BPJPH untuk memastikan kandungan-kandungan yang ada dalam produk tersebut. Adapun pengujian, katanya, ditugaskan pada Balai POM Surakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
Indonesia
Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Mengadu, tapi Polresta Tegaskan itu Ranah Pemkot
Diduga telah melanggar UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Mengadu, tapi Polresta Tegaskan itu Ranah Pemkot
Indonesia
Produk Halal Mengandung Babi Beredar di Pasaran, DPR Murka Sebut ini Bentuk Penipuan
Produk makanan yang beredar ke masyarakat itu telah besertifikat halal.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Produk Halal Mengandung Babi Beredar di Pasaran, DPR Murka Sebut ini Bentuk Penipuan
Fun
Tunjukkan Pentingnya Inklusivitas, The People's Cafe Kini Bersertifikasi Halal
Sertifikasi Halal The People’s Café bukan sekadar pengakuan, melainkan wujud penghormatan terhadap kebutuhan dan kebiasaan pelanggan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Tunjukkan Pentingnya Inklusivitas, The People's Cafe Kini Bersertifikasi Halal
Indonesia
Ingat! Batas Akhir Wajib Halal Oktober Ini, Siap-Siap Teguran Dilayangkan BPJPH
Seluruh produk makanan, minuman, jasa penyembelihan maupun produk penyembelihan hewan wajib mengantongi sertifikasi halal
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Oktober 2024
Ingat! Batas Akhir Wajib Halal Oktober Ini, Siap-Siap Teguran Dilayangkan BPJPH
Bagikan