UMKM Butuh Subsidi Internet
 Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2020
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2020 
                Ilustrasi Pasar. (Foto: Kemenkeu).
MerahPutih.com - Kondisi dunia usaha yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19, membuat pemerintah menggelontorkan berbagai relaksasi perpajakan bagi sektor dunia usaha, untuk mendongkrak perekonomian nasional.
Tidak terkecuali bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang merupakan penggerak ekonomi dengan kontribusi menyerap tenaga kerja besar sampai 98 persen dari total serapan tenaga kerja.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, ketika sektor formal sedang kesulitan untuk melakukan serapan tenaga kerja, bahkan melakukan PHK, sektor UMKM justru bisa menjadi harapan dalam menyerap para pekerja yang di-PHK dari sektor formal.
Baca Juga:
Kemenpora Akui Belum Terima Laporan soal 6 Stadion Piala Dunia U-20
Ia mengatakan, dengan melihat fase normal baru, UMKM membutuhkan banyak subsidi agar lebih cepat bertransformasi secara digital. Dimana saat ini hanya 13 persen UMKM yang bergabung ke dalam platform digital.
"Artinya, UMKM butuh subsidi internet gratis dan pendampingan khusus agar bisa bergabung ke dalam ekosistem digital baik dari rantai pasok hingga marketing digital," katanya dalam keteranganya.
Kementerian Keuangan mencatat hingga 27 Juni 2020, realisasi pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha baru mencapai 10,14 persen dari alokasi yang disiapkan senilai Rp120,61 triliun.
Baca Juga:
Wisata Pendakian Gunung Lawu Dibuka Kembali
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
 
                      Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
 
                      Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
 
                      Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
 
                      Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
 
                      Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
 
                      Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
 
                      Kisah Nenek Moyang Maluku dalam Kain Batik Tulis Maluku Tengah di Trade Expo Indonesia
 
                      Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
 
                      Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
 
                      




