UMKM Butuh Subsidi Internet
Ilustrasi Pasar. (Foto: Kemenkeu).
MerahPutih.com - Kondisi dunia usaha yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19, membuat pemerintah menggelontorkan berbagai relaksasi perpajakan bagi sektor dunia usaha, untuk mendongkrak perekonomian nasional.
Tidak terkecuali bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang merupakan penggerak ekonomi dengan kontribusi menyerap tenaga kerja besar sampai 98 persen dari total serapan tenaga kerja.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, ketika sektor formal sedang kesulitan untuk melakukan serapan tenaga kerja, bahkan melakukan PHK, sektor UMKM justru bisa menjadi harapan dalam menyerap para pekerja yang di-PHK dari sektor formal.
Baca Juga:
Kemenpora Akui Belum Terima Laporan soal 6 Stadion Piala Dunia U-20
Ia mengatakan, dengan melihat fase normal baru, UMKM membutuhkan banyak subsidi agar lebih cepat bertransformasi secara digital. Dimana saat ini hanya 13 persen UMKM yang bergabung ke dalam platform digital.
"Artinya, UMKM butuh subsidi internet gratis dan pendampingan khusus agar bisa bergabung ke dalam ekosistem digital baik dari rantai pasok hingga marketing digital," katanya dalam keteranganya.
Kementerian Keuangan mencatat hingga 27 Juni 2020, realisasi pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha baru mencapai 10,14 persen dari alokasi yang disiapkan senilai Rp120,61 triliun.
Baca Juga:
Wisata Pendakian Gunung Lawu Dibuka Kembali
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kota Tua Ditutup Syuting Film Lisa Blackpink, 60 UMKM Dapat Duit Kompensasi
Balai Latihan Kerja Bakal Jadi Tempat Inkubator Bisnis
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantu Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono