UMKM Butuh Subsidi Internet
Ilustrasi Pasar. (Foto: Kemenkeu).
MerahPutih.com - Kondisi dunia usaha yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19, membuat pemerintah menggelontorkan berbagai relaksasi perpajakan bagi sektor dunia usaha, untuk mendongkrak perekonomian nasional.
Tidak terkecuali bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang merupakan penggerak ekonomi dengan kontribusi menyerap tenaga kerja besar sampai 98 persen dari total serapan tenaga kerja.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, ketika sektor formal sedang kesulitan untuk melakukan serapan tenaga kerja, bahkan melakukan PHK, sektor UMKM justru bisa menjadi harapan dalam menyerap para pekerja yang di-PHK dari sektor formal.
Baca Juga:
Kemenpora Akui Belum Terima Laporan soal 6 Stadion Piala Dunia U-20
Ia mengatakan, dengan melihat fase normal baru, UMKM membutuhkan banyak subsidi agar lebih cepat bertransformasi secara digital. Dimana saat ini hanya 13 persen UMKM yang bergabung ke dalam platform digital.
"Artinya, UMKM butuh subsidi internet gratis dan pendampingan khusus agar bisa bergabung ke dalam ekosistem digital baik dari rantai pasok hingga marketing digital," katanya dalam keteranganya.
Kementerian Keuangan mencatat hingga 27 Juni 2020, realisasi pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha baru mencapai 10,14 persen dari alokasi yang disiapkan senilai Rp120,61 triliun.
Baca Juga:
Wisata Pendakian Gunung Lawu Dibuka Kembali
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
Pintu Perkuat Edukasi Aset Kripto Lewat Kolaborasi Lintas Industri dengan tiket.com
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru