UMKM Butuh Dukungan Teknologi dan Legalitas


Para pelaku UMKM diberikan bimbingan agar dapat memberikan nilai lebih pada usahanya. (Unsplash/Bruno Kelzer)
KEHADIRAN pemerintah, swasta atau lembaga-lembaga lainnya untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat dibutuhkan. UMKM memang harus terus didukung dengan pengetahuan,wawasan dan segi-segi lainnya yang dapatmembuat pelaku usaha ini semakin kuat.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan bahwa kolaborasi untuk pengembangan UMKM sangat penting. Seperti perlunya pelaku usaha startup di bidang digital untuk berfokus pada pengembangan di sektor produksi untuk mendukung digitalisasi UMKM.
Baca Juga:

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), terdapat kurang lebih 65,4 juta UMKM di Indonesia yang menyerap lebih dari 100 juta tenaga kerja.
"Saya sudah melihat banyak aplikasi digital yang cukup membantu para UMKM terutama aplikasi digital di (sektor) hulu dan sektor produksi. Ini kita harus mulai diarahkan lagi untuk mengembangkan transformasi digital ini di sektor produksi," kata Teten di Jakarta, dilansir dari laman Antaranews Rabu (25/10).
Dukungan pun datang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan. Kanwil itu melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) provinsi setempat untuk memfasilitasi badan hukum pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Untuk memfasilitasi badan hukum pelaku UMKM saya bersama Ketua Kadin Sumsel Affandi Udji pada akhir pekan ini menandatangani nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding)," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu (28/10).
“Jadi akan kami fasilitasi pelaku UMKM mendirikan badan hukum usahanya, masyarakat cukup membayar Rp50 ribu sudah bisa mendirikan Perseroan Perorangan,” tambah Ilham.
Tak kalah pula Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) menggandeng ribuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di wilayahnya dalam upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha skala kecil itu.
Untuk itu Bisnis Advisor Rumah BUMN Kabupaten Malang Diyan Purnomo, di Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (27/10), mengatakan bahwa ada kurang lebih 3 ribu pelaku UMKM di wilayah tersebut yang saat ini mendapatkan pembinaan dari Rumah BUMN Kabupaten Malang.
Para pelaku UMKM yang diberikan pembinaan tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Malang, yang mencakup berbagai jenis sektor usaha seperti kuliner, fesyen, dan kerajinan.
Menurutnya, para pelaku usaha tersebut diberikan fasilitas berupa pendampingan untuk peningkatan kualitas produk, pemahaman mengenal platform untuk pemasaran produk dan pelayanan kepada para pembeli.
Baca Juga:

"Buyer juga banyak yang datang ke sini. Ada berbagai jenis produk yang dipamerkan, seperti batik, bordir, tas anyaman, sepatu, kerajinan tangan dan lainnya. Potensinya sangat menjanjikan," katanya.
Tak hanya itu Rumah BUMN Kabupaten Malang juga menggandeng generasi milenial yang memiliki potensi besar di wilayah tersebut untuk menggerakkan roda ekonomi UMKM.
Rumah BUMN Kabupaten Malang juga menyiapkan sejumlah fasilitas kepada generasi muda. Seperti lingkungan kerja yang digunakan oleh orang-orang yang bekerja sendiri atau untuk perusahaan yang berbeda-beda atau yang biasa dikenal dengan sebutan coworking space.
"Adanya Rumah BUMN ini bisa diakses oleh mereka, coworking space juga disiapkan di Rumah BUMN ini. Ingin difasilitasi atau mentor apa, bisa terkoneksi ke kita dan akan kita fasilitasi," katanya pula.
Sementara itu Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius mengatakan pendampingan kepada UMKKM yang progresif terutama usaha mikro melalui program Pendampingan Mikro Mandiri telah menuai beragam manfaat.
Program itu berupa penyediaan akses kemudahan berusaha melalui pendampingan legalitas NIB dan sertifikasi usaha, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pendampingan onboarding usaha mikro untuk digitalisasinya, pendampingan kapasitas SDM usaha mikro, dan kemitraan usaha mikro dengan koperasi dan usaha besar.
Kemudian, untuk akses perlindungan usaha, terdapat fasilitasi layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi Usaha Mikro-Kecil, serta bantuan pemerintah untuk Usaha Mikro Pasca-Bencana.
"Tahapan program ini sudah dimulai dari proses refreshment secara daring yang sudah dilakukan sebanyak lima kali dengan konsultasi pasca-refreshment melalui media zoom, dan sampai dengan saat ini telah masuk dalam tahapan proses pendampingan offline yang kedua," ungkap Yulius. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Hijack Sandals Kokohkan Posisi dengan Rilisan Anyar

UMKM Butuh Dukungan Teknologi dan Legalitas

Halal Hub Menjadi Faktor Penting dalam UMKM

Keterlibatan Dunia Pendidikan dalam Upaya Pengembangan UMKM

Festival Kuliner Multietnis, Sajian 11 Suku Bangsa

Superbrands Beri Penghargaan ke 41 Pemilik Merek di Indonesia
Peranan Perempuan dalam Perkembangan UMKM di Tanah Air

UMKM Kuliner Sangat Penting Mengurus Sertifikasi Halal

Desi Indarti Dukung UMKM Indonesia Lewat Bisnis F&B Berbasis Teknologi

Pentingnya Mendaftar Merek Dagang untuk UMKM
