Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

UKT Dinyatakan Terlalu Tinggi, DPR Desak Perbaikan Tata Kelola Perguruan Tinggi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Mei 2024
UKT Dinyatakan Terlalu Tinggi, DPR Desak Perbaikan Tata Kelola Perguruan Tinggi

ITB berkomitmen menyediakan solusi bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya. (Foto: ITB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta membahas meningkatnya uang kuliah tunggal (UKT), yang dibebankan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada mahasiswa, yang saat ini merespon kenaikan UKT dengan melakukan demo di kampus-kampus.

Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar memperbaiki tata kelola pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi atau uang kuliah tunggal (UKT).

"Kami mendesak Kemendikbudristek antara lain memberi solusi dengan memperbaiki tata kelola pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi. Jangan sampai (kenaikan UKT) membebani mahasiswa sampai tidak mampu kuliah lagi," kata Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia mengingatkan, pemerintah untuk mempertajam pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan di pendidikan tinggi. Hal itu,, penting dilakukan demi menjaga mutu pendidikan perguruan tinggi agar tetap berimbang serta berkualitas.

Fikri berharap, pemerintah melalui Kemendikbudristek dapat memperbesar kuota beasiswa, baik dari jalur tidak mampu maupun prestasi.

Menurut dia, beasiswa itu bisa menjadi opsi membantu menyelamatkan mahasiswa supaya tetap bisa melanjutkan kuliah.

Kemendikbudristek berilah, UKT tidak mengalami kenaikan, melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa PTN. (*)

#Uang Kuliah #Perguruan Tinggi #Perguruan Tinggi Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
UI Masih Teratas dari 7 Kampus RI di 500 Besar Dunia, Budaya Riset Jadi PR Besar
QS World University Rankings 2027 menempatkan 7 kampus Indonesia di 500 besar dunia. UI tetap teratas, namun budaya riset masih jadi pekerjaan rumah besar.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
UI Masih Teratas dari 7 Kampus RI di 500 Besar Dunia, Budaya Riset Jadi PR Besar
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Fun
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Mahasiswa DKV Universitas Telkom Purwokerto, Ragatama Arrauf Rahmaputra, viral setelah tampil dengan corpse paint saat sidang Tugas Akhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Prodi Sains PTN Sepi Peminat, DPR: Alarm Keras bagi Masa Depan Bangsa
Habib Syarief menilai turunnya minat calon mahasiswa terhadap prodi sains di SNPMB 2026 menjadi ancaman bagi riset, inovasi, dan daya saing Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Prodi Sains PTN Sepi Peminat, DPR: Alarm Keras bagi Masa Depan Bangsa
Indonesia
Masukan Diterima, Prabowo Janji Perbaiki Tata Kelola Perguruan Tinggi Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menerima usulan akademisi dalam Sarasehan KSTI 2026. Fokus pada beasiswa doktor, riset BUMN, hilirisasi industri, dan kebebasan akademik.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masukan Diterima, Prabowo Janji Perbaiki Tata Kelola Perguruan Tinggi Indonesia
Indonesia
UKT Gagalkan Mimpi 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN, Janji Pendidikan Gratis Prabowo Dipertanyakan
Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah memutus mimpi sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang lulus jalur prestasi namun batal daftar ulang karena tidak sanggup membayar.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
UKT Gagalkan Mimpi 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN, Janji Pendidikan Gratis Prabowo Dipertanyakan
Indonesia
Kemendiktisaintek Ungkap 1,2 Juta Calon Mahasiswa Belum Tertampung di PTN, Ini Penyebabnya
Dirjen Dikti Prof Nizam mengungkap sekitar 1,2 juta calon mahasiswa belum mendapat tempat di PTN. Ia menyoroti kesenjangan daya tampung dengan kualitas akademik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Kemendiktisaintek Ungkap 1,2 Juta Calon Mahasiswa Belum Tertampung di PTN, Ini Penyebabnya
Indonesia
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Bahwa keberhasilan mempertahankan posisi di 200 besar dunia merupakan modal yang harus terus dipacu, bukan titik untuk berpuas diri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Indonesia
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Mendiktisaintek menjelaskan penutupan 122 program studi pada 2026 dilakukan atas usulan kampus. Mayoritas bertransformasi menjadi lebih relevan dengan industri dan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Indonesia
Peserta Lolos SNBP 2026 Tak Bisa Ikut UTBK Lagi, Simak Aturan Lengkapnya
Pengumuman SNBP 2026 resmi dirilis. Peserta yang lolos wajib memahami syarat daftar ulang, verifikasi dokumen, hingga aturan larangan ikut UTBK-SNBT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Peserta Lolos SNBP 2026 Tak Bisa Ikut UTBK Lagi, Simak Aturan Lengkapnya
Bagikan