Uji Kepatutan 12 Calon Dubes Sesi Hari Pertama Bakal Berlangsung 7 Jam, Istirahat Sejam
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
MerahPutih.com - Komisi I DPR RI melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon duta besar (Dubes) Indonesia untuk sejumlah negara sesi pertama hari ini.
Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon dubes hari pertama ini diperkirakan akan berlangsung selama 7 jam dengan waktu istirahat lebih kurang 1 jam.
"Iya sesi pertama jam 10 sampai sekitar jam 1 istirahat. (Lanjut lagi) jam 2 sampai jam 5. Besoknya juga demikian," kata Ketua Komisi I DPR Utut Adianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7).
Baca juga:
Adik Luhut Merapat ke DPR Jalani Uji Kelayakan Calon Dubes, Infonya untuk Jepang
Ketika ditanya siapa nama dubes yang akan mengikuti uji kelayakan, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku tidak hafal. "Kalau nggak salah iya, tapi saya nggak hafal. Nanti kan dikasih tahu sesi pertama siapa saja," tegasnya.
Saat ini, sebanyak 12 posisi dubes yang hingga saat ini belum terisi, meliputi Dubes RI untuk Amerika Serikat, Dubes RI untuk Jerman, Dubes RI untuk Korea Utara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa.
Kemudian PTRI di Markas PBB New York, Dubes RI untuk Meksiko, Dubes RI untuk Afghanistan, Dubes RI untuk Azerbaijan, Dubes RI untuk Libya, Dubes RI untuk Madagaskar, Dubes RI untuk Myanmar, dan Dubes RI untuk Polandia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif