Uji Kepatutan 12 Calon Dubes Sesi Hari Pertama Bakal Berlangsung 7 Jam, Istirahat Sejam

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
Uji Kepatutan 12 Calon Dubes Sesi Hari Pertama Bakal Berlangsung 7 Jam, Istirahat Sejam

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon duta besar (Dubes) Indonesia untuk sejumlah negara sesi pertama hari ini.

Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon dubes hari pertama ini diperkirakan akan berlangsung selama 7 jam dengan waktu istirahat lebih kurang 1 jam.

"Iya sesi pertama jam 10 sampai sekitar jam 1 istirahat. (Lanjut lagi) jam 2 sampai jam 5. Besoknya juga demikian," kata Ketua Komisi I DPR Utut Adianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7).

Baca juga:

Adik Luhut Merapat ke DPR Jalani Uji Kelayakan Calon Dubes, Infonya untuk Jepang

Ketika ditanya siapa nama dubes yang akan mengikuti uji kelayakan, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku tidak hafal. "Kalau nggak salah iya, tapi saya nggak hafal. Nanti kan dikasih tahu sesi pertama siapa saja," tegasnya.

Saat ini, sebanyak 12 posisi dubes yang hingga saat ini belum terisi, meliputi Dubes RI untuk Amerika Serikat, Dubes RI untuk Jerman, Dubes RI untuk Korea Utara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa.

Kemudian PTRI di Markas PBB New York, Dubes RI untuk Meksiko, Dubes RI untuk Afghanistan, Dubes RI untuk Azerbaijan, Dubes RI untuk Libya, Dubes RI untuk Madagaskar, Dubes RI untuk Myanmar, dan Dubes RI untuk Polandia. (Pon)

#Dubes #DPR #Utut Adianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 24 menit lalu
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 33 menit lalu
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Bagikan