Uji Coba Beli BBM Bersubsidi Pakai MyPertamina Mulai Menyasar Jaktim, Tangerang, dan Bekasi


Sistem MyPertamina. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
MerahPutih.com - Pertamina melakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id. Setelah pendaftaran subsidi pada 1 Juli 2022 hanya menyasar beberapa kota, penggunaan MyPertamina diperluas ke berbagai kota, termasuk wilayah ibu kota dan penyangganya.
Pertamina mencatat sebanyak lebih dari 79.000 data kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id, selama sebelas hari setelah pendaftaran secara nasional dibuka. Sebelumnya pendaftaran aplikasi MyPertamina diprioritaskan untuk 11 wilayah, kini Pertamina memperluas menjadi 50 wilayah.
Baca Juga:
Legislator Minta Penggunaan MyPertamina Dihentikan karena Bikin Gaduh
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, dalam fase ini konsumen yang berdomisili atau berencana bepergian ke 50 wilayah yang dimaksud, masih bebas membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
"Jadi saat ini masih dalam proses pendaftaran dan sosialisasi dulu, dan pembelian juga tidak harus pakai MyPertamina," terang Irto.
Adapun 11 wilayah awal yang diprioritaskan untuk melakukan pendaftaran di antaranya Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat. Lalu Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan serta Kota Bandung, Kota Ciamis, Kota Tasikmalaya dan Kota Sukabumi di Jawa Barat.
Sedangkan 50 wilayah yang melakukan uji coba MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi, mulai menyasar wilayah penyangga ibu kota, seperti Kota Tangerang, lalu di Jakarta, wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dan Kabupaten Bekasi. Selain itu, beberapa kota dari Aceh sampai Papua.
Pertamina Patra Niaga mengklaim mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Walaupun aaat ini, Perpres Nomor 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
"Tujuan pendataan tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak," katanya.
Sejak 1 Juli 2022, Pertamina membuka pendaftaran kendaraan yang mengkonsumsi BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar dalam upaya memastikan BBM subsidi yang disalurkan lebih tepat sasaran.
Terdapat tiga cara pendaftaran yang mudah dilakukan. Pertama, melalui Website subsiditepat.mypertamina.id. Cara kedua, dengan aplikasi MyPertamina. Dan ketiga, bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.
Pendaftaran dilakukan, guna mendapatkan QR Code, yang menjadi dasar bagi petugas SPBU untuk melayani penjualan BBM bersubsidi. Dan ke depan, hanya jenis kendaraan yang sesuai dengan peraturan dan telah terdaftar yang dibuktikan dengan QR Code, yang dapat membeli BBM subsidi. (Asp)
Baca Juga:
Pertamina Buka Layanan 8 Lokasi Konsultasi Pendaftaran MyPertamina di Solo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
