Ujaran Kebencian, SARA dan Berita Bohong Dominasi Pelanggaran Kampanye Online

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Januari 2024
Ujaran Kebencian, SARA dan Berita Bohong Dominasi Pelanggaran Kampanye Online

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Puadi (kanan), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) . (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. Bukan hanya kampanye tatap muka, tapi juga kampanye online juga sangat marak.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 204 pelanggaran konten internet hingga 2 Januari 2024 atau 36 hari masa kampanye Pemilu 2024. Temuan ini berasal dari pengawasan siber, penelusuran melalui Intelligent Media Monitoring (IMM) Bawaslu (https://imm.bawaslu.go.id), dan analisis aduan masyarakat.

Baca Juga:

Anies - Muhaimin Kampanye di Jawa Barat

"Dari 204 konten internet tersebut melanggar ketentuan Pasal 280 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Jakarta, Kamis (4/1).

Pelanggaran konten internet pada tahapan kampanye terbagi atas tiga jenis, yakni ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta pelanggaran berita bohong.

Ujaran kebencian merupakan jenis pelanggaran terbanyak dengan 194 konten atau 95 persen, diikuti politisasi SARA sebanyak 9 konten atau 4 persen, dan pelanggaran berita bohong dengan 1 konten atau 1 persen.

Lolly mengungkapkan pelanggaran konten internet ini paling banyak menggunakan media Instagram sebanyak 72 konten melanggar (35 persen). Kemudian di Facebook 69 konten (34 persen), Twitter 54 konten (27 persen), TikTok 7 konten (3 persen), dan YouTube merupakan platform dengan jumlah pelanggaran konten paling sedikit dengan 2 konten (1 persen).

"Berdasarkan sasaran pelanggaran konten internet, mayoritas diarahkan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelasnya.

Adapun dari 204 konten melanggar, sebanyak 196 konten menyasar paslon presiden dan wakil presiden, sedangkan sisanya sebanyak 8 konten menyasar penyelenggara pemilu (Bawaslu 6 konten dan KPU 2 konten).

Tindak lanjut dari 204 konten melanggar tersebut, sambung Lolly, sebanyak 185 konten telah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) guna dilakukan penanganan berupa takedown.

Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi konten internet dengan cara melaporkan konten yang mengandung muatan ujaran kebencian, hoaks, dan politisasi SARA dalam kaitan
Pemilu 2024.

Aduan tersebut dapat dikirimkan melalui email [email protected], hotline 08119810123, mendatangi posko aduan masyarakat, melalui media sosial Bawaslu, dan laman aduan pada portal Jarimu Awasi Pemilu.

Ia menegaskan, menyikapi perkembangan pelanggaran konten internet pada tahapan kampanye ini, Bawaslu akan mengintensifkan koordinasi dengan Kemkominfo dan platform media sosial untuk dapat melakukan percepatan penanganan pelanggaran konten internet.

"Bawaslu merasa perlu mengembangkan sistem informasi atau bekerja sama dengan lembaga yang memiliki kewenangan atau fungsi untuk melakukan cek fakta guna mengoptimalkan identifikasi cek fakta atas berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Prabowo-Gibran Tidak Ikut Kampanye Hari ke-37 Pilpres 2024

#Pileg #Kampanye
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Indonesia
Pramono Tegaskan Penuhi Janji Kampanye, Lanjutkan Program Bang Yos, Anies dan Ahok
Pram mengaku bakal terus melanjutkan program-program dari gubernur sebelumnya dan mengklaim telah memenuhi hampir semua janji yang dibuat selama kampanye.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
Pramono Tegaskan Penuhi Janji Kampanye, Lanjutkan Program Bang Yos, Anies dan Ahok
Lifestyle
Lewat 'Be Open Minded', JBL Rayakan Keterbukaan dan Inovasi dalam Musik
JBL Indonesia menggelar kampanye Be Open Minded. JBL ingin mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam menikmati musik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Lewat 'Be Open Minded', JBL Rayakan Keterbukaan dan Inovasi dalam Musik
Indonesia
MKGR Ingin Kuasai Seluruh Dapil Pileg Jakarta, Mulai Siapkan Figur
ada empat kader MKGR yang lolos di DPRD DKI adalah Andri Santosa, Farah Savira dan Dadiyono dan Basri Baco Mereka semua berasal dari Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Maret 2025
MKGR Ingin Kuasai Seluruh Dapil Pileg Jakarta, Mulai Siapkan Figur
Fun
Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand
Kreator digital populer Indonesia gaungkan pentingnya tidak memiliki barang palsu.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 20 Maret 2025
Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand
Indonesia
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Ribka Tjiptaning meminta pelaku kecurangan Pileg 2024 diproses sesuai hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Indonesia
Tim Pemenangan RIDO Sebut Bawaslu Tak Gubris Laporan Perusakan APK
Tim pemenangan RIDO menyebutkan, Bawaslu tak menggubris laporan perusakan APK.
Soffi Amira - Rabu, 20 November 2024
Tim Pemenangan RIDO Sebut Bawaslu Tak Gubris Laporan Perusakan APK
Lifestyle
LovePink dan Plaza Indonesia Kampanyekan Kesadaran terhadap Kanker Payudara
LovePink dan Plaza Indonesia menggelar kampanye untuk meningkatkan kesadaran akan kanker payudara. Acara ini berlangsung hingga 31 Oktober 2024.
Soffi Amira - Kamis, 03 Oktober 2024
LovePink dan Plaza Indonesia Kampanyekan Kesadaran terhadap Kanker Payudara
Indonesia
Janji RK ke DMI Jakarta: Bawa Marbot dan Pengurus Masjid Naik Haji
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengusungn program umrah dan haji untuk marbot, pengurus masjid, dan pengurus DMI.
Wisnu Cipto - Senin, 30 September 2024
Janji RK ke DMI Jakarta: Bawa Marbot dan Pengurus Masjid Naik Haji
Indonesia
Petahana dari PDIP Tolak Gunakan Jatah Kampanye Terbuka Pilkada Solo
Paslon petahana yang didukung PDIP ini lebih memilih kampanye blusukan di 54 kelurahan Kota Solo, Jawa Tengah.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
Petahana dari PDIP Tolak Gunakan Jatah Kampanye Terbuka Pilkada Solo
Bagikan