UI Bikin Peta Sebaran Kasus COVID-19 Gunakan Data Facebook
Rapid Test. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Akademisi lintas fakultas Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Sinergi Mahadata UI Tanggap COVID-19 membuat peta mobilitas warga dan persebaran kasus COVID-19 di Indonesia dengan menggunakan data dari Facebook.
Peta mobilitas dan persebaran COVID-19 dibuat berdasarkan data pengguna aplikasi Facebook yang mengizinkan riwayat lokasinya dicatat, yang dibagikan melalui program Facebook Data for Good.
Data-data tersebut kemudian diagregasi secara anonim sehingga individu yang membagi datanya tidak bisa ditelusuri. Selain itu, pada data yang diagregasi dilakukan spatial smoothing dan penambahan random noise untuk menjaga kerahasiaan data.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Tewaskan 48 Orang
Peta tersebut menyediakan data perubahan mobilitas dan persentase kepatuhan warga untuk tinggal di rumah saja. Peta mobilitas juga merekam penambahan harian kasus COVID-19 di tingkat provinsi berbasis data dari KawalCovid.
Peta mobilitas antara lain menunjukkan mobilitas warga pada hari raya keagamaan dan hari libur. Dari peta itu, misaknya, bisa diketahui bahwa pada 29 Oktober 2020, saat libur dan cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ketua Peneliti Budi Wiweko mengatakan, peta yang bisa diakses melalui laman resmi Sinergi Mahadata UI dan dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan pengendalian COVID-19 di Indonesia.
"Peta ini bertujuan untuk menilai indeks mobilitas masyarakat serta penambahan kasus harian COVID-19 di daerah yang memberlakukan PSBB maupun tidak, serta melakukan pemetaan geospasial secara semi real-time," katanya.
Pemerintah pusat dan daerah bisa menggunakan peta tersebut untuk mengevaluasi kebijakan terkait pengendalian mobilitas masyarakat dan efektivitasnya dalam menurunkan kasus COVID-19.
"Peta dapat pula menjadi sumber data dalam mengevaluasi strategi physical distancing (menjaga jarak) dalam menurunkan kasus COVID-19," katanya.
Baca Juga:
Empat Pegawai Terpapar COVID-19, Kantor RRI Solo Lockdown 3 Hari
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026