Ucapkan 'Kami Bersamamu Rizieq Shihab', Anggota TNI Ini Dijatuhi Sanksi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 November 2020
Ucapkan 'Kami Bersamamu Rizieq Shihab', Anggota TNI Ini Dijatuhi Sanksi

Rizieq Shihab Foto: (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Oknum prajurit TNI, Kopda A Dijatuhi sanksi karena diduga tak disiplin saat melakukan pengamanan kedatangan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Pejabat sementara (Pjs) Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan, kopda A mengucapkan 'kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Syihab'. Ucapan itu dianggap melanggar aturan dan bertentangan dengan Pasal 8 huruf a UU Nomor 25 Tahun 2014.

Baca Juga

Rizieq Shihab Mau Pakai Monas, Begini Kata Wagub DKI

Pernyataan Kopda A itu disampaikannya melalui video yang viral di media sosial. Menurut Refki, dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Kopda A terkena sanksi, lantaran ia ditugaskan untuk menjaga objek vital, bukan malah berteriak menjaga kedatangan Rizieq tersebut yang tiba di Indonesia pada Selasa, usai tinggal di Makkah, Arab Saudi sejak April 2017.

"Akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/11).

NiNG

Mudah2 ini editan para kadrun... Tapi kalau bukan editan,.. @Puspen_TNI harus mengusut video ini... Sebagai aparat pengaman negara..tdk pantas anggota TNI bicara begini pic.twitter.com/MkkIm7cL5G — garis tengah (@AtikaFaya) November 9, 2020

Video itu direkam saat perjalanan ke Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan pengamanan menjelang pulangnya Habib Rizieq.

Kopda A berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.

"Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta," ungkapnya.

Baca Juga

Anies Temui Rizieq Shihab Subuh Besok

Dalam video berdurasi 17 detik itu tampak prajurit TNI sedang duduk di bagian belakang truk. Perekam video, yang diketahui adalah Kopda A mengatakan, 'on the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!'. (Knu)

#Rizieq Shihab #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Indonesia
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Indonesia
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di sektor pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Bagikan