Uang Suap Proyek JKA Diduga Mengalir ke KAI Daop 2 Bandung
Tersangka kasus suap pejabat DJKA Kemenhub Shynto Hutabarat usai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7). ANTARA/ I.C.Senjaya
MerahPutih.com - Pengadilan Tipikor Semarang menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Dalam sidang tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat menyatakan aliran uang suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat tersebut mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung.
Baca Juga
KPK Periksa Ketua Komisi V DPR Lasarus Terkait Suap Proyek Rel Kereta Api
Shynto Hutabarat yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang tersebut merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.
Selain terdakwa Dion Renato, suap kepada Shynto yang juga tersangka dalam tindak pidana yang sama tersebut juga diberikan oleh Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat Fan seorang pengusaha bernama Zulfikar Fahmi.
Total uang yang diterima saksi dari para pengusaha itu mencapai Rp 1,7 miliar.
Adapun peruntukan uang-uang tersebut antara lain pengurusan berita acara serah terima pekerjaan di PT KAI Daop 2 Bandung sebesar Rp 80 juta.
Baca Juga
Selain itu, kata dia, terdapat uang dari para kontraktor yang nilainya mencapai Rp 1,3 miliar.
"Rencananya uang untuk THR pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, pejabat struktural di Daop 2 Bandung, Ditjen Perkeretaapian, serta honor pokja," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Ia menyebut berbagai pemberian untuk pejabat maupun pegawai di Balai Teknis Perkeretaapian maupun PT KAI Daop Bandung tersebut berdasarkan informasi PPK sebelumnya yang digantikannya, David Damanik.
Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp 27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.
Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. (*)
Baca Juga
2 Bos Anak Usaha PT KAI Didakwa Memberi Suap Rp 1,125 Miliar
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak KAI Tindak Tegas Oknum Petugas yang Diduga Bocorkan Data Penumpang
10 Tujuan Favorit Wisatawan Asing Dengan Menggunakan Kereta Api
KAI Catat Lonjakan Wisatawan Mancanegara, Kereta Jadi Andalan Turis Asing
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Pencurian Baut Rel di Blitar, KAI: Ancaman Serius Keselamatan Penumpang
KAI Layani 5.334 Motor selama Angkutan Motis Nataru 2025/2026
KAI Hemat Duit Puluhan Juta saat Angkutan Nataru 2026, Terapkan Teknologi Face Recognition yang Juga Ramah Lingkungan
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Penjualan Tiket KAI saat Nataru 2025/2026 Tembus 4,17 Juta, ini 10 Stasiun Kereta Paling Favorit