Headline

Uang Rp 5,2 Miliar yang Dicuri Oknum Polisi Akhirnya Ditemukan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 06 Januari 2018
Uang Rp 5,2 Miliar yang Dicuri Oknum Polisi Akhirnya Ditemukan

Ilustrasi Maling (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Uang nasabah Bank Mandiri yang dicuri oknum polisi anggota Polres Tabalong, akhirnya ditemukan aparat Polda Kalimantan Selatan. Uang sebesar Rp 5,2 miliar yang dicuri Brigadir Jumadi bersama warga sipil bernama Yongki diamankan petugas.

"Pada Jumat (5/1) malam telah ditemukan lagi barang bukti uang sejumlah Rp 5,2 miliar," kata Kabidhumas Polda Kalsel AKBP M Rifai dalam pesan singkat, Sabtu (6/1) dini hari.

Menurut Rifai, uang tersebut ditemukan di rumah milik AP yang terletak di Astambul, Martapura, Kalsel. AP diketahui merupakan teman Yongki.

Dengan penemuan barang bukti tersebut maka total uang hasil curian yang berhasil disita adalah Rp 9,6 miliar.

"Jadi masih ada sekitar Rp400 juta yang belum ditemukan," terang AKBP M Rifai.

Sebelumnya seorang oknum anggota Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, Brigadir Jumadi dan temannya, Yongki ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Atika, karyawan Bank Mandiri dan Gugum, supir Bank Mandiri, serta melarikan uang bank senilai Rp 10 miliar.

Sebagaimana dilansir Antara, kasus ini bermula ketika Brigadir Jumadi mendapat tugas mengawal pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin pada Kamis (4/1).

Usai Atika dan Gugum mengambil uang Rp 10 miliar dari bank, di perjalanan, tersangka Yongki ikut menumpang mobil mereka.

Lalu Jumadi dan Yongki menodong kedua korban menggunakan senjata api. Tangan kedua korban diborgol dan mulutnya dilakban.

Kedua korban akhirnya ditinggalkan di Tol Trikora.

"Korban lapor ke Kepala Bank Mandiri, Kepala Bank lapor ke polisi," katanya.

Polisi akhirnya menangkap Jumadi pada Jumat (5/1) pagi di rumah kerabatnya yang beralamat di Landasan Ulin, Banjar Baru, Tabalong.

Sementara secara terpisah, tersangka Yongki ditangkap di rumahnya di Tabalong.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara.(*)

#Polisi #Bank Mandiri #Pencurian #Kalimantan Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Bank Mandiri akhirnya resmi buka blokir rekening donasi milik Supriyono selaku Koordinator AMPB usai diperiksa Polda Metro Jaya. Simak fakta hukum lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Donasi AMPB Milik Supriyono alias Botok
Berita Foto
Dirut Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Supriyono alias Botok
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Kapolda Metro Komjen Pol. Asep Edi Suheri dan Dirut Bank Mandiri Riduan saat keterangan pers di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Dirut Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Supriyono alias Botok
Indonesia
Soal Pemblokiran Rekening Koordiantor AMPB, DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi Bank Mandiri
Bank Mandiri memiliki regulasi dan tata kelola dalam menjalankan kegiatan perbankan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Soal Pemblokiran Rekening Koordiantor AMPB, DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi Bank Mandiri
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Bagikan