Uang Cetakan Tahun 80 - 82 Segera Tidak Berlaku, Bisa Ditukar Sampai 30 April 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 April 2025
Uang Cetakan Tahun 80 - 82 Segera Tidak Berlaku, Bisa Ditukar Sampai 30 April 2025

Gambar uang kertas rupiah tahun emisi 1979, 1980, dan 1982 yang dapat ditukarkan di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025. (ANTARA/HO-Bank Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat yang memiliki empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi (TE) 1979, 1980, dan 1982 diminta segara menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025.

Keempat pecahan uang kertas dimaksud antara lain uang kertas pecahan Rp 10.000 Emisi 1979; uang kertas pecahan Rp 5.000 Tanda Tahun 1980; uang kertas pecahan Rp 1.000 Emisi 1980; serta uang kertas pecahan Rp 500 Tanda Tahun 1982.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, bank sentral Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang serta adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Baca juga:

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 Capai Target

Keempat pecahan uang kertas tersebut telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992.

BI menegaskan, masyarakat juga dapat memeriksa kembali mengenai daftar lengkap uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran melalui pada halaman website Bank Indonesia (www.bi.go.id).

#Bank Indonesia #Rupiah #Uang Kuno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Rupiah Hari Ini Loyo ke Rp17.981, Ancaman The Fed & Harga Minyak Jadi Biang Keroknya
Nilai tukar rupiah hari ini ditutup melemah ke level Rp17.981 per dolar AS gara-gara ancaman pengetatan kebijakan The Fed dan naiknya harga minyak. Cek analisis kurs selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 September 2026
Rupiah Hari Ini Loyo ke Rp17.981, Ancaman The Fed & Harga Minyak Jadi Biang Keroknya
Indonesia
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Inflasi Global dan Risiko Fiska
Tekanan nilai tukar juga didorong oleh kebutuhan valas importir menjelang akhir triwulan III, serta arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan imbal hasil (yield) obligasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Inflasi Global dan Risiko Fiska
Indonesia
Rupiah Anjlok ke Rp18.000 per Dolar AS, Skenario Intervensi BI dan Pemicu Utamanya
Nilai tukar Rupiah hari ini tembus Rp18.000 per dolar AS. Simak penjelasan lengkap Bank Indonesia (BI) soal penyebab dolar naik tajam dan strategi intervensi pasarnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 September 2026
Rupiah Anjlok ke Rp18.000 per Dolar AS, Skenario Intervensi BI dan Pemicu Utamanya
Indonesia
Stabilkan Rupiah, BI Tahan BI Rate di 5,75 Persen
Selain mempertimbangkan dampak ke pertumbuhan, BI memilih menggunakan instrumen lain untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mendorong aliran modal masuk.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Stabilkan Rupiah, BI Tahan BI Rate di 5,75 Persen
Indonesia
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
BI menargetkan jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta pada akhir tahun ini atau tumbuh sebesar 20,26 persen secara tahunan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
Indonesia
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Tugas penagihan kewajiban itu akan dialihkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Kendalikan Rupiah, BI Beli Surat Berharga Negara di Pasar Sekunder
BI menyatakan akan terus hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga sesuai fundamentalnya
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Kendalikan Rupiah, BI Beli Surat Berharga Negara di Pasar Sekunder
Indonesia
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Melemah Tersengat Harga Minyak dan Agresivitas The Fed
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini ditutup melemah imbas tingginya harga minyak dunia dan sikap hawkish The Fed. Cek analisis lengkap dan proyeksinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Melemah Tersengat Harga Minyak dan Agresivitas The Fed
Indonesia
Kabar Cuan Akhir Pekan: IHSG Hari Ini Meroket, Rupiah Ikut Libas Dolar AS
Penasaran dengan pergerakan IHSG hari ini dan nilai tukar Rupiah? Kabar baik, bursa saham dan mata uang kita kompak menguat pada Jumat pagi! Cek rincian datanya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Kabar Cuan Akhir Pekan: IHSG Hari Ini Meroket, Rupiah Ikut Libas Dolar AS
Bagikan