Tutup Pintu Negosiasi, Senator Papua Tuntut Tambang Nikel Raja Ampat Ditutup Total
Alat berat pertambangan nikel terparkir sejak PT GAG Nikel menghentikan kegiatan operasionalnya untuk sementara di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MerahPutih.com - Ketua Komite III DPD Filep Wamafma menuntut operasional izin pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat, ditutup total, bukan cuma pemberhentian sementara.
“Kita berharap bukan ditutup sementara. Tidak boleh ada negosiasi dengan pelaku kerusakan tempat wisata,” kata Filep dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/6).
Politisi Papua Barat itu, pola pikir pejabat negara harus segera berubah. Menurutnya, kemajuan bukan hanya soal angka dan uang, namun kemajuan juga adalah menjaga tanah, laut, dan hutan serta keberlanjutannya.
Baca juga:
Greenpeace Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Alam, Istana Baru Turun Tangan
“Kemajuan adalah melindungi sumber pangan, air bersih, dan ekosistem alam. Jika ekowisata hilang, jika laut rusak, jika pertanian musnah, hutan habis, maka ekonomi lokal runtuh,” paparnya.
Filep mengingatkan secara hukum aktivitas tambang di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir dilarang. Untuk itu, dia meminta Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan memerintahkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang merusak lingkungan tanpa kompromi.
“Negara tidak boleh tunduk pada tekanan ekonomi. Kepentingan jangka panjang rakyat dan kelestarian alam sebagai sumber kehidupan jauh lebih penting,” tandas Senator asal tanah Papua itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!
Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan
3 Pekan Freeport Setop Produksi, 5 Pekerja Masih Terjebak Longsor