Tuntaskan Kasus Novel, Polda Metro Gandeng Penyidik KPK dan Polisi Australia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 24 November 2017
Tuntaskan Kasus Novel, Polda Metro Gandeng Penyidik KPK dan Polisi Australia

Polisi dan pimpinan KPK menunjukkan sketsa dua terduga pelaku penyiraman Novel Baswedan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya sudah menyampaikan surat resmi kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penyidik lembaga antirasuah tersebut bekerja sama guna menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Kami sampaikan surat resmi kepada pimpinan KPK dari Polda Metro meminta agar teman-teman penyidik dari KPK bisa bekerja sama dengan penyidik kami, baik bentuk asistensi maupun kerja sama dalam wadah direktorat umum," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut menuturkan, penyidik KPK dapat membantu dalam bentuk asistensi maupun bekerja sama dalam satu wadah di Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya.

"Supaya kegiatan yang kita lakukan dalam penyelidikan dan penyidikan ini, temen-temen KPK bisa lihat langsung, apakah dalam tim yang sama saling beri masukan. Kasus ini merupakan kasus yang sangat serius bagi jajaran Polda Metro Jaya," tegasnya.

Lebih lanjut Idham menambahkan, pihaknya sejak akhir juli 2017 telah membentuk tim penyelidikan dan penyidikan yang berjumlah 167 orang. Tim tersebut terdiri dari lintas Polres, Polda, dan juga dibantu oleh penyidik dari Mabes Polri.

"Kami juga dibantu oleh AFP (Australian Federal Police), kemudian kami juga di backup oleh Pusinafis Mabes Polri karena beberapa CCTV yang ada di TKP yang kita kumpulkan itu memang membutuhkan kerja sama kita dengan pihak luar negeri," tandas Idham.

Diketahui, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis merilis sketsa dua wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Idham menjelaskan, dalam proses penyelidikan terhadap kasus teror yang menimpa Novel tersebut, pihaknya sudah memeriksa 66 saksi. Kemudian, kata dia, mengerucut dua orang yang diduga sebagai pelaku teror tersebut.

"Kemudian dari beberpa saksi yang kita periksa sejak 2 sampai 3 bulan belakangan ini, lalu mengerucutlah pada dua orang yang duduga sebagai pelaku penyiraman terhadap korban," kata Idham.

Gambar sketsa pertama tampak seorang pria dengan rambut pendek dan kulit gelap. Sementara itu, gambar sketsa kedua tampak seorang pria dengan rambut panjang dan kulit putih. Kedua gambar tersebut terduga pelaku tersebut didapat dari keterangan saksi berinisial S dan SN. (Pon)

Baca berita terkait kasus Novel Baswedan lainnya di: Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

#Novel Baswedan #KPK #Polda Metro Jaya #Idham Azis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bagikan