Tunjangan Profesi Jadi Polemik, Komisi X DPR Ngaku Belum Terima Draf RUU Sisdiknas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 September 2022
Tunjangan Profesi Jadi Polemik, Komisi X DPR Ngaku Belum Terima Draf RUU Sisdiknas

Seorang guru menyampaikan materi pelajaran saat proses belajar mengajar di Sekolah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tengah menjadi polemik dikalangan pendidik. Salah satunya terkait kesejahteraan yang bakal diterima para guru terutama yang berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama tunjangan profesi.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memastikan, pihaknya belum menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dari pemerintah.

Baca Juga:

RUU Sisdiknas Diajukan untuk Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022

"DPR belum terima draf revisi RUU Sisdiknas yang baru. Komisi X DPR hanya mengetahui polemik di masyarakat terkait tunjangan guru," katanya dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).

Syaiful menegaskan, Komisi X juga belum dapat memastikan apakah RUU Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023 atau tahun 2024.

Terkait polemik tunjangan dan RUU Sisdiknas, dia mengatakan ketentuan tunjangan profesi guru memang dihapus dalam RUU Sisdiknas. Kemungkinan aturan tunjangan akan mengikuti RUU ASN dan Ketenagakerjaan.

Ia mengaku tak setuju jika tunjangan profesi dihapus dari RUU Sisdiknas. Sebab, kata dia, profesi guru berbeda dengan ASN yang harus diatur secara khusus.

"Saya termasuk yang tidak setuju. Bayangannya tidak usah ada tunjangan profesi, karena dalam RUU ASN tidak ada tunjangan profesi," ujarnya.

Menurut dia, posisi guru merupakan entitas tertentu dan harus dapat perlakuan tertentu. Sehingga guru tidak bisa disamakan dengan ASN yang lain.

Syaiful juga meminta Kemendikbud melibatkan publik seluas-luasnya dalam pembahasan RUU Sisdiknas tersebut.

"Jangan hanya membuka website untuk RUU Sisdiknas itu, lalu dianggap sudah melibatkan publik. Saya harap terjadi diskusi, perdebatan dan gagasan dalam satu forum. Utamanya stakeholder pendidikan sehingga pelibatan partisipasi publik itu maksimal," jelasnya.

Selain itu, RUU Sisdiknas harus didahului dengan roadmap, peta jalan pendidikan nasional.

"Tidak terkaget-kaget seperti sekarang ini, karena pasti akan ada perdebatan atau prakondisi terkait pasal-pasal tersebut. Inilah yang belum dilakukan," katanya. (Pon)

Baca Juga:

APPI Klaim Jokowi Tidak Tahu Ada Rencana Perubahan UU Sisdiknas

#Pendidikan #Tunjangan Profesi Guru #PNS #Guru
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Mendiktisaintek menjelaskan penutupan 122 program studi pada 2026 dilakukan atas usulan kampus. Mayoritas bertransformasi menjadi lebih relevan dengan industri dan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Indonesia
Perhimpunan Guru Sanggah Keinginan Presiden Prabowo Jadikan Bahasa Prancis jadi Mata Pelajaran di Seluruh Sekolah, Tenaga Pengajar belum Siap
Hal itu justru akan membuat para guru dan siswa terkaget-kaget sekaligus heran, serta akan merasa sangat terbebani.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Perhimpunan Guru Sanggah Keinginan Presiden Prabowo Jadikan  Bahasa Prancis jadi Mata Pelajaran di Seluruh Sekolah, Tenaga Pengajar belum Siap
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Literasi dan Numerasi Sejak Dini Kunci Hadapi Era Modern
Anak-anak yang dekat dengan buku dinilai akan lebih berani bermimpi, mampu berpikir kritis, serta memiliki rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan zaman.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Literasi dan Numerasi Sejak Dini Kunci Hadapi Era Modern
Indonesia
Tahun Lalu Portugis, Prabowo Kini Instruksikan Semua Sekolah Belajar Bahasa Prancis
Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah baru kebijakan pendidikan Indonesia dengan menginstruksikan agar bahasa Prancis dipelajari di seluruh jenjang sekolah.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Tahun Lalu Portugis, Prabowo Kini Instruksikan Semua Sekolah Belajar Bahasa Prancis
Indonesia
Nama RI Tercoreng di Dunia Akademik, DPR Desak Investigasi Dugaan Pemalsuan Riset WNI di Denmark
Komisi X DPR menyoroti dugaan pemalsuan riset WNI di konferensi ISPPD 2026 Denmark. Kronologi kasus menunjukkan sorotan publik sejak 21 Mei, DPR minta investigasi objektif.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Nama RI Tercoreng di Dunia Akademik, DPR Desak Investigasi Dugaan Pemalsuan Riset WNI di Denmark
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Bagikan