Tunggu Arahan Makan Bergizi Gratis, Pemkot Solo Diminta Tahan Anggaran dari Pusat

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 02 Januari 2025
Tunggu Arahan Makan Bergizi Gratis, Pemkot Solo Diminta Tahan Anggaran dari Pusat

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menerima surat edaran (SE) terkait menahan penggunaan dana transfer dari pusat. Hal ini dilakukan untuk persiapan pelaksanaan program makan siang bergizi gratis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono menyebutkan, sampai awal tahun ini belum tahu perihal teknis dan detail pelaksanaan makan siang bergizi gratis program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Kota Solo.

“Kami belum tahu teknis dan detail pelaksanaan makan siang bergizi gratis di Solo,” kata Budi, Kamis (2/1).

Dikatakannya, terkait anggaran program makan bergizi gratis sampai saat ini juga belum ada kepastian besarannya yang akan diterapkan.

Baca juga:

Libur Nataru, 5,9 Juta Kendaraan Melintas di Solo

“Kalau anggarannya jelas dari APBD kita belum ada. Kemudian juknisnya sampai sekarang kami juga belum dapat. Jadi sejauh ini kami hanya menunggu,” ucap dia.

Ia mengaku, sejauh ini terkait program tersebut dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan hanya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menyatakan agar pemerintah daerah bisa menahan penggunaan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kami diminta menahan dana transfer pusat (DAK dan DAU) untuk program makan bergizi gratis.Ini dilakukan guna mengantisipasi jika ada program dari pemerintah pusat yang membutuhkan bantuan pendanaan dari APBD dari masing-masing daerah,” kata dia.

Ditanya soal teknis program tersebut, ia mengatakan dalam beberapa bulan terakhir sempat melakukan uji coba. Namun demikian, konsep uji coba waktu itu masih menggunakan jasa katering dengan estimasi biaya Rp 15.000/anak.

Baca juga:

Link Cara Daftar dan Syarat Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis

Sementara untuk teknis anggaran yang turun jadi Rp 10.000 per anak itu, Pemkot Surakarta mengaku belum mendapat arahan selanjutnya.

“Data sasaran dari Dinas Pendidikan Solo sudah mendata untuk anak sekolah penerima sasaran program. Kami selektif agar program ini tidak tumpang tindih dengan yang dilakukan oleh Pemkot Surakarta melalui program lainnya,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Makan Bergizi Gratis #Pemkot Solo #Anggaran Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Menteri Brian Yuliarto ungkap penulis makalah Nobel MBG akui catut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain tanpa izin.
Wisnu Cipto - 48 menit lalu
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
BGN mengungkap hasil investigasi sementara kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis di Jayapura. Makanan diduga dimasak terlalu dini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
Indonesia
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Persis Solo masih menunggak biaya sewa Stadion Manahan senilai Rp 2 miliar. Pemkot Solo segera membahasnya.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Indonesia
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Sudaryono berharap kasus keracunan yang terjadi belakangan menjadi yang pertama sekaligus terakhir selama dirinya memimpin BGN.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Indonesia
Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG
Apa itu beras fortifikasi yang dipakai MBG berbeda dengan beras biasa. Beras ini memiliki kandungan berbagai zat gizi mikro.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Bagikan