Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Rp 37,3 Miliar Bandara Kualanamu Sudah Dibayar
Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (ANTARA/HO-PT Angkasa Pura Aviasi)
MerahPutih.com - Para pemegang saham di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, yaitu PT Angkasa Pura II di Jakarta, dan GMR Airport Netherland B.V di India, akhirnya mau membayar pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, mengaku telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo sebesar Rp 37,31 miliar lebih.
"Tagihan PBB sebesar Rp 37,31 miliar lebih sudah dibayarkan pada Kamis, (29/8)," ungkap Kabid PBB Bapenda Kabupaten Deli Serdang Juniser Siregar, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (2/9).
PT Angkasa Pura Aviasi membayarkan pajak dua hari sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2024, sehingga tidak dikenakan denda sebesar dua persen setiap bulan.
Baca juga:
Kanwil DJP Jawa Tengah II Sita Aset Tujuh Penunggak Pajak Rp 2,7 Miliar
Namun, sebelum melunasi tagihan PBB 2024, pengelola Bandara Internasional Kualanamu yang memiliki total lahan 1.650 hektare sempat beberapa kali meminta keringanan.
Tetapi permohonan keringanan berupa pengurangan tagihan PBB yang diajukan beberapa kali tahun ini ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Ya, tidak bisa. Karena status Bandara Internasional Kualanamu ini kan merupakan salah satu BUMN," tegas Juniser.
Dengan realisasi PBB dari PT Angkasa Pura Aviasi, maka hingga 31 Agustus 2024 penerimaan PBB di Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp 248,4 miliar atau sekitar 42 persen dari target tahun ini.
Baca juga:
Perbanyak Kelas Menengah, Pemerintah Tambah Kuota Kredit Rumah dan Subsidi Pajak
"Sudah Rp248,4 miliar atau meningkat sekitar 35 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp184 miliar," tutur Juniser. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak