Tulis Surat Permintaan Maaf, Ferdy Sambo Siap Jalani Proses Hukum
Irjen Pol. Ferdy Sambo. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com- Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuliskan sebuah surat.
Dalam surat yang beredar luas tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota kepolisian serta Polri sendiri sebagai institusi.
Baca Juga:
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa surat tersebut merupakan tulisan tangan kliennya langsung.
"Iya benar (surat dari Ferdy Sambo)," kata Arman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/8)
Berikut isi lengkap surat tulisan tangan Ferdy Sambo.
Jakarta, 22 Agustus 2022
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri.
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung terhadap jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.
Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.
Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap bertanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka.
Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih. Semoga Tuhan melindungi kita semua.
Hormat Saya,
Fedy Sambo SH, Sos, M.H
Inspektur Jenderal Polisi.
Kini, Ferdy Sambo tengah menghadiri sidang kode etik yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8). Kehadirannya ini merupakan penampakan perdana setelah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Adapun sidang kode etik Ferdy Sambo dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
"Sidang digelar tertutup," ujar Ahmad Dofiri.
Selain terperiksa Ferdy Sambo, dalam sidang ini juga dihadirkan sejumlah saksi.
Diantaranya mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali.
Kemudian Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto, dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. (Knu)
Baca Juga:
Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Dijaga Ketat Brimob dan Provost
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor