Tulis Surat Permintaan Maaf, Ferdy Sambo Siap Jalani Proses Hukum


Irjen Pol. Ferdy Sambo. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com- Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuliskan sebuah surat.
Dalam surat yang beredar luas tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota kepolisian serta Polri sendiri sebagai institusi.
Baca Juga:
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa surat tersebut merupakan tulisan tangan kliennya langsung.
"Iya benar (surat dari Ferdy Sambo)," kata Arman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/8)
Berikut isi lengkap surat tulisan tangan Ferdy Sambo.
Jakarta, 22 Agustus 2022
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri.
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung terhadap jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.
Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.
Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap bertanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka.
Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih. Semoga Tuhan melindungi kita semua.
Hormat Saya,
Fedy Sambo SH, Sos, M.H
Inspektur Jenderal Polisi.

Kini, Ferdy Sambo tengah menghadiri sidang kode etik yang digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8). Kehadirannya ini merupakan penampakan perdana setelah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Adapun sidang kode etik Ferdy Sambo dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
"Sidang digelar tertutup," ujar Ahmad Dofiri.
Selain terperiksa Ferdy Sambo, dalam sidang ini juga dihadirkan sejumlah saksi.
Diantaranya mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali.
Kemudian Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto, dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. (Knu)
Baca Juga:
Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Dijaga Ketat Brimob dan Provost
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan

Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi

Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
